Home Post 23 September Bawaslu Malinau Akan Tertibkan APK, Minta Sebelumnya Tim Kampanye Tertibkan Sendiri

23 September Bawaslu Malinau Akan Tertibkan APK, Minta Sebelumnya Tim Kampanye Tertibkan Sendiri

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Pernyataan tegas disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malinau, mendekati masa tenang kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Malinau.

Bawaslu Malinau menyatakan, tidak akan tebang lilih dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Pilkada Malinau, pada 23 September nanti.

Ketua Bawaslu Malinau, Donny mengungkapkan, bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau akan segera menertibkan APK yang masih bertebaran di Malinau.

“Tanggal 23, 24 dan 25 ini kan masa tenang, dan kita minta sebelum itu semua tim bapaslon Pilkada Malinau menertibkan APK-nya,” ujarnya saat diwawancara awak media baru-baru ini.

Dimaksudkan olehnya, saat tim kampanye melakukan penertiban atau pencabutan sendiri maka material APK dapat difungsikan untuk kegunaan lainnya.

“Nanti kalau kami yang menertibkan kan sayang materialnya. Oleh karenanya, sebaiknya tim kampanyelah yang menertibkan sendiri APK-nya,” tuturnya.

Namun apaboleh buat, ditegaskan kembali olehnya, bila tidak ditertibkan maka Bawaslu Malinau akan bekerjasama dengan Satpol PP Malinau dalam penertiban APK.

“Kalau sampai tanggal tersebut belum juga ditertibkan kita minta Satpol PP yang menertibkan,” tagsanya.(ant).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved