Home Kaltara Wacanakan Bangun Jembatan Darurat Hubungkan Apau Kayan dan Mahakam Hulu, Bupati Wempi : Upaya Langkah Solutif

Wacanakan Bangun Jembatan Darurat Hubungkan Apau Kayan dan Mahakam Hulu, Bupati Wempi : Upaya Langkah Solutif

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Bupati Malinau, Wempi W Mawa memastikan, bahwa Pemerintah Daerah telah mengupayakan langkah solutif untuk memperlancar akses jalan yang menghubungkan wilayah Apau Kayan dengan Mahakam Hulu.

Salah satunya pembangunan jembatan di KM 128 antara Kecamatan Sungai Boh dengan Long Bagun, Mahakam Hulu.

“Jalur jembatan tersebut memang saat ini belum bisa difungsikan, sehingga kita upayakan pembangunan jembatan darurat. Sebelumnya, saya sudah menugaskan Sekda untuk berkoordinasi dengan Pemkab Mahulu dan pemegang konsesi, PT Sumalindo,” terang Bupati Wempi, pada Selasa (10/10/2023).

Ia menyebutkan, bahwa pada September lalu, Bupati Wempi telah menugaskan Sekda Malinau, Ernes Silvanus untuk mengidentifikasi duduk persoalan dan solusi akses disana.

Pasca dari lapangan diputuskan pendirian Jembatan Darurat dengan menggunakan kayu log. Jembatan darurat tersebut dibangun melalui Sungai Benaan KM 128, sekira 25 kilometer dari simpang PU, pertigaan rencana pembangunan jalan Nasional Perbatasan.

Bupati Wempi menerangkan, Pemerintah Daerah telah mengupayakan seluruh jalur komunikasi mengentaskan akses darat bagi warganya di Apau Kayan.

“Ada upaya riil dari kita sebagai Pemerintah Daerah. Mulai dari jalur koordinasi, komunikasi. Kami sudah sampaikan langsung ke Kementerian PUPR Pusat. Saya juga telah bertemu langsung dengan Bupati Mahulu saat pertemuan di Jakarta, termasuk komunikasi kepada perusahaan PT. Sumalindo,” jelasnya.

Pembangunan jembatan tersebut dilakukan secara kolaboratif. Melibatkan salah satu perusahaan Nasional yang sedang mengerjakan proyek jalan perbatasan.

Diharapkan pembangunan jembatan tersebut akan memperlancar akses masyarakat perbatasan dalam memenuhi berbagai kebutuhan yang selama ini diperoleh dari Mahakam Hulu. Ini mengingat akses udara melalui pesawat yang relatif terbatas.(*)

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved