Home Post Kebijakan KBM Tatap Muka Diserahkan ke Masing-masing Daerah

Kebijakan KBM Tatap Muka Diserahkan ke Masing-masing Daerah

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), menyerahkan keputusan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka kepada Pemerintah Daerah (Pemda), Kepala Sekolah dan orang tua siswa. Hal ini disampaikan menyusul larangan KBM tatap muka selama pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau, Fureng Elisa Mou mengatakan, Pemerintah Daerah telah diberikan kewenangan untuk memberikan izin kepada satuan pendidikan untuk melaksanakan KBM tatap muka, jika daerahnya memungkinkan untuk dilaksanakan KBM tersebut atau masuk dalam zona hijau.

“Artinya Pemda itu lebih paham dengan kondisi daerahnya terkait penyebaran Covid-19,” ungkapnya kepada Swarakaltara.com, Selasa (26/1)

Fureng Elisa menerangkan beberapa waktu yang lalu, kegiatan belajar mengajar tatap muka mengacu pada zona yang di tetapkan oleh Satgas Covid-19.

“Dalam hal ini Pemerintah Daerah dapat melihat kondisi yang sebenarnya atau dapat memetakan dimana wilayah-wilayah yang dapat melaksanakan KBM tatap muka,” jelasnya.

Jika wilayah tersebut masuk dalam zona hijau, KBM tatap muka pasti akan dilaksanakan. Namun, tetap dengan standar protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Fureng Elisa menambahkan, terkait kebijakan dari Kemendikbud, artinya Pemerintah paham dengan di berlakukan belajar dari rumah (BDR) selama ini, bisa menimbulkan masalah-masalah psikologis terhadap anak.

“Jika di wilayah tersebut ada terkonfirmasi Covid-19, di sarankan kepada satuan pendidikan, untuk melakukan pembelajaran dari rumah,” imbuh nya.

Diakui Fureng Elisa pembelajaran jarak jauh di Malinau masih terkendala oleh akses jaringan internet.

“Untuk PJJ kita masih terkendala dengan akses internet. Terlebih untuk para siswa yang jauh atau di pedalaman,” pungkasnya.

Reporter : Abdul Gani

Penyunting : Yunu WH

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved