Home Post Reses di Kabupaten Nunukan, Deddy Sitorus Temukan Masalah Krusial Terkait Kerusakan Lingkungan

Reses di Kabupaten Nunukan, Deddy Sitorus Temukan Masalah Krusial Terkait Kerusakan Lingkungan

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Politisi PDIP yang juga anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Utara Deddy Yevri Hanteru Sitorus melakukan agenda reses atau penjaringan aspirasi di kabupaten Nunukan.

Dari dua hari kunjungan yang dilakukan pada 27 – 28 Oktober 2020 di Nunukan dan Sebatik, ia meninjau kerusakan lingkungan yang menjadi persoalan krusial dan butuh perhatian serius oleh bukan hanya pemerintah daerah tapi sampai pemerintah pusat.

Tinjauan tersebut berkaitan dengan peristiwa abrasi di empat kecamatan pulau Sebatik. Abrasi merusak pemukiman penduduk dan fasilitas jalan raya di sekitar 969 hektar di wilayah perbatasan RI – Malaysia ini.

‘’Ada abrasi cukup panjang hampir 5 km di pulau Sebatik, kita sudah mengajak teman teman DPRD Hamsing, Lewi juga Jhoni Sabindo agar mengajak dinas terkait untuk melihat itu, nanti apakah yang di nasional harus turun, tujuannya supaya nanti anggaran perbaikan diusulkan di 2022,’’ujarnya, Rabu (28/10/2020).

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan pada Februari 2020 mencatatkan, 4 kecamatan yang terdampak abrasi di pulau Sebatik masing-masing kecamatan Sebatik Timur dengan luas 120 hektar, kecamatan Sebatik Induk seluas 357 hektar, kecamatan Sebatik Barat seluas 416 hektar, luasan ini terus bertambah karena setiap tahunnya terjadi pergeseran pinggiran laut akibat abrasi sekitar 5 sampai 6 meter garis pantai.

Kerugian akibat abrasi tercatat sebesar Rp. 86.483.300, nilai ini akan terus bertambah jika abrasi dibiarkan.

Selain abrasi, permasalahan lingkungan yang butuh pemikiran dan solusi jangka panjang adalah adanya hutan desa di Sebatik yang ternyata menjadi kebun kelapa sawit, bahkan masyarakat memiliki sertifikat kepemilikan.

Demikian juga persoalan Hutan Lindung Pulau Nunukan (HLPN) yang tadinya memiliki luasan sekitar 2.800 hektar, kini tinggal 1.800 hektar saja, selebihnya rusak parah dan dijadikan wilayah komersil oknum tak bertanggung jawab.

Merespon permasalahan tersebut, Deddy Sitorus memandang perlunya banyak instansi terlibat, karena persoalan lahan dan hutan tidak akan bisa selesai hanya oleh satu instansi tanpa peran institusi lain.

‘’Persoalan HLPN ini perlu kerja sama kita semua, kalau pemerintah dipaksa menegakkan aturan, akan ada banyak orang yang merambah dari dulu yang sudah hidupnya bergantung dari situ harus dipinggirkan, persoalannya apa yang harus dilakukan ke mereka? Apakah relokasi atau apa? bersediakah pemda memberikan lahan pengganti? Kan seperti itu, harus ada kerja sama.’’jawabnya.

Ia menegaskan, tindakan represif bukan tindakan tepat untuk persoalan ini. Penegakan hukum justru bisa berujung kekerasan, tidak bisa dipungkiri di dalam HLPN juga ada orang yang menyandarkan hidupnya di situ, mereka mencari nafkah. Golongan mereka ini harus dicarikan solusi terbaik agar penghasilan mereka tidak dihilangkan ketika dilakukan penegakan hukum.

Menurut Deddy, persoalan HLPN berpulang pada kesalahan pemerintah yang sedari dulu tidak kuat menjaga hutan.

‘’Ini kan soal penegakan aturan, kesadaran masyarakat yang memang harus dikedepankan, nanti kalau apa apa penegakan hukum, orang bilang pemerintah otoriter, gak ditegakkan, di bawah kekeringan karena gak ada sumber air, hutannya dah gundul, ini kan persoalan yang sama-sama harus kita selesaikan, kalau tidak dihindari kerusakan hutan menimbulkan krisis lingkungan, krisis lingkungan menimbulkan krisis kemanusiaan, contoh nyatanya itu Sebatik tidak ada air, semua kena dampaknya.’’sebutnya.

Persoalan lain yang turut dijadikan catatan dalam resesnya kali ini, yaitu terkait puluhan hektar lahan milik sejumlah masyarakat Sebatik yang masuk Malaysia akibat pengukuran ulang yang dilakukan Jabatan Ukur dan Pemetaan Malaysia (Jupem) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) pada juni 2019 lalu.

‘’Kita punya Badan Nasional Pengelola Perbatsan (BNPP), kita mengharap mereka menjadi ujung tombak dalam proses negosiasi itu, dan sudah ada MoU antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia, kita akan kawal, tentu harus melihat kepentingan kita. Geo politik kita masih berproses, apalagi itu antar Negara,’’katanya.

Selain persoalan yang dianggap krusial, Deddy juga menjaring banyak bertemu kelompok tani, memperjuangkan alat pertanian untuk mereka dan menerima banyak aspirasi terkait permohonan pembangunan jalan tani juga air bersih.

Deddy juga memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Pertamina berupa alokasi anggaran untuk rehabilitasi madrasah Al Ikhlas dan Panti Asuhan Santa Maria Fransiscus.(mk).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved