Home Kaltara Pengutusan Peserta Perjalanan Ibadah Rohani Ke Yerusalem, Ini Arahan Bupati Wempi

Pengutusan Peserta Perjalanan Ibadah Rohani Ke Yerusalem, Ini Arahan Bupati Wempi

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Bupati Malinau, Wempi W Mawa memberikan arahan sekaligus ibadah pengutusan peserta perjalanan ibadah rohani ke Yerusalem.

Pada kesempatannya, Bupati Wempi mengharapkan seluruh peserta dapat mempersiapkan semuanya dengan baik.

“Saya yakin bahwa Tuhan sudah menyertai seluruh rencana kegiatan ini sebelum bapak, ibu berdoa meminta kepada-Nya,” ucapnya, pada Rabu (08/11/2023).

Wempi juga meminta peserta agar membawa hal-hal yang baik yang dimiliki Kabupaten Malinau terutama jaga kekompakkan.

“Tolong pahami apa yang boleh di bawa dan tidak boleh. Terutama dokumen-dokumen yang diperlukan, persiapkan dengan baik karena kita berada di negara orang,” pesannya.

“Kami doakan semoga menjadi berkat, sehat selalu dalam perjalanan dan kembali bisa menjadi spirit kerohanian bagi orang-orang yang bapak, ibu kasihi serta masyarakat Kabupaten Malinau agar semakin lebih baik dalam menjalankan kewajiban, keyakinannya masing-masing,” imbuhnya.

Sementara itu, Pdt. Dr. Rusli Rining, M.TH. selaku panitia melaporkan rombongan perjalanan ibadah rohani ini awalnya berjumlah 44 orang. Namun 1 mengundurkan diri dengan alasan tidak mendapat izin dari keluarga karena kondisi politik yang terjadi antara Israel dan Palestina.

“Rombongan ini nantinya akan didampingi oleh Bapak Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, kemudian 1 orang tenaga medis yaitu dr. Imelda,” ungkapnya.

Diketahui, perjalanan rombongan akan berangkat dari Malinau ke Tarakan, selanjutnya ke Jakarta. Tanggal 8 Nopember 2023 dari Jakarta menuju Kairo, Mesir.

“Direncanakan tanggal 18 atau 19 Nopember kembali dari Israel menuju Jakarta. Tanggal 20 Nopember rombongan sudah kembali dari Jakarta menuju Malinau,” ujarnya.

Kegiatan perjalanan ibadah rohani ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Pemkab Malinau. Demikian juga dengan dana perjalanan yang digunakan merupakan dana hibah dari Pemkab Malinau.(*)

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved