Home Post Dibayar Penuh, Danni – Nasir Naikkan TTP ASN dan Gaji Tenaga Honor

Dibayar Penuh, Danni – Nasir Naikkan TTP ASN dan Gaji Tenaga Honor

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM Calon Bupati Nunukan, Haji Danni Iskandar akan membayarkan penuh setahun, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) bagi aparatur sipil negara di Kabupaten Nunukan. Selain itu dia juga akan menaikkan TTP maupun gaji tenaga honor di Kabupaten Nunukan.

“Mereka bekerja dan punya harapan. Kalau TTP dan gaji dipotong, malah TTP dibayarkan tidak sampai setahun, pasti membuat kecewa. Kedepan bukan hanya dibayarkan setahun penuh, tapi kami naikkan,” ujar calon Bupati yang berpasangan dengan politikus PKS, Muhammad Nasir, Selasa (27/10/2020).

Danni mengatakan, kenaikan TTP ASN dan gaji tenaga honor ini akan dilakukan secara bertahap pada masa pemerintahannya, jika kelak dipercaya rakyat memimpin Kabupaten Nunukan.

“Minimal dinaikkan 20 persen. Dan ini sudah kami kaji, darimana anggarannya?” ujar calon yang diusung Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Bulan Bintang serta didukung PKPI dan Partai Amanat Nasional ini.

Berdasarkan tren belanja, masih ada sekitar 10 hingga 12 persen sisa anggaran yang penggunaannya belum diatur, diluar belanja modal dan belanja operasional wajib seperti belanja pegawai termasuk mandatory spending yang meliputi 20 persen APBD anggaran fungsi pendidikan, 10 persen APBD anggaran fungsi kesehatan, 25 persen DTU untuk anggaran fungsi infrastruktur dan 10 persen ADD dari dana perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus maupun dana- dana yang penggunaannya sudah diatur pusat.

“Kalau berdasarkan anggaran, masih sisa sekitar Rp150 miliar sampai Rp170 miliar,” ujarnya.

Mengacu pada realisasi tahun 2019, TTP ASN mencapai Rp133 miliar. Sedangkan realisasi gaji honor mencapai Rp63 miliar.

“Untuk menaikkan TTP sampai 20 persen hanya dibutuhkan sekitar Rp26,6 miliar. Sedangkan untuk menaikkan gaji tenaga honor hingga 20 persen dibutuhkan sekitar Rp12,6 miliar. Totalnya sekitar Rp 39,2 miliar. Ini masih bisa kami penuhi,” ujarnya.

Diera Nunukan Baru, Danni – Nasir akan menggenjot pelayanan terhadap masyarakat. Karena itu, butuh pegawai yang bisa maksimal bekerja memberikan pelayanan dimaksud.

“Supaya bisa maksimal bekerja, mereka harus dipacu diantaranya memberikan apresiasi seperti menaikkan penghasilan mereka,” katanya.

Nantinya setiap ASN berprestasi akan diberikan promosi jabatan. Setiap ASN juga diberikan kesempatan untuk pengembangan kapasitas pribadi melalui pendidikan. Sehingga, sepanjang telah memenuhi persyaratan, siapapun ASN yang ingin mengajukan izin belajar maupun tugas belajar akan diberikan kesempatan yang sama.

“Kalau ada yang mau sekolah seperti tenaga pendidik, tenaga medis atau tenaga kesehatan harusnya diapresiasi. Kita berikan kesempatan. Tidak boleh lagi kita menghambat-hambat mereka,” katanya.

Salah satu upaya pengarusutamaan gender di dalam Pemerintah Kabupaten Nunukan, diberikan kesempatan kepada perempuan untuk mengisi minimal 10 persen jabatan eselon II.

“Selain untuk memacu semangat mereka melayani rakyat, apresiasi ini juga sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan,” katanya.

Upaya perbaikan tata kelola pemerintahan harus dilakukan karena banyaknya persoalan termasuk belum tepatnya pengelolan keuangan daerah.

Pelanggaran aturan dalam proses penempatan maupun pemberhentian pejabat struktural dari jabatannya, serta pemberhentian ASN yang bertentangan dengan aturan, juga masih menjadi bagian masalah dalam tata kelola pemerintahan. Dimenangkannya gugatan sejumlah pejabat struktural maupun ASN yang diberhentikan oleh Bupati Nunukan, oleh Pengadilan Tata Usaha Negara, memperkuat argumentasi pelanggaran dimaksud.

Minimnya apresiasi terhadap ASN, diduga menjadi pemicu belum maksimalnya kinerja dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Masih banyaknya ASN yang kariernya terhambat atau berjalan lambat serta sulitnya mendapatkan persetujuan pindah tugas bagi ASN fungsional maupun menempuh pendidikan untuk tujuan pengembangan karier yang lebih baik, merupakan sejumlah persoalan yang dapat menurunkan semangat bekerja para ASN.

Pemerintah Kabupaten Nunukan juga belum mempertimbangkan keterwakilan perempuan sebagai pengambil keputusan dilembaga eksekutif khususnya pada jabatan eselon II. Pada 2019, dari 35 jabatan eselon II hanya menempatkan satu perempuan. Padahal pemerintah pusat dalam RPJMN 2015- 2019 telah mencanangkan keterwakilan perempuan pada jabatan eselon II mencapai 16,39 persen.(mk).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved