Home Post Tingkatkan Kesejahteraan, Danni – Nasir Tindak ASN Korupsi

Tingkatkan Kesejahteraan, Danni – Nasir Tindak ASN Korupsi

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Haji Danni Iskandar akan meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) termasuk tenaga honor, jika kelak dipercaya rakyat memimpin Kabupaten Nunukan bersama politikus Partai Keadilan Sejahtara, Muhammad Nasir.

Namun ditegaskannya, kenaikan tunjangan tambahan penghasilan (TTP) bagi ASN maupun kenaikan gaji bagi tenaga honor haruslah diimbangi dengan kemauan yang kuat untuk menolak melakukan tindak pidana korupsi.

“Penghasilan naik, harusnya kinerja untuk melayani masyarakat juga semakin meningkat. Jangan malah melakukan tindak pidana korupsi, apalagi ikut- ikutan terlibat main proyek,” ujarnya, Jumat (27/11/2020).

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Nunukan ini mengatakan, sebagai bagian dari upaya  perbaikan tata kelola pemerintahan yang meliputi reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya akan meningkatkan pula integritas dan akuntabilitas kinerja aparatur.

Upaya itu dilakukan dengan tiga cara yakni edukasi, pencegahan dan penindakan. Tindakan edukasi diharapkan membuat aparatur enggan melakukan tindak pidana korupsi.

“Makanya kami akan mewajibkan pejabat struktural untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan anti korupsi,” ujarnya.

Sementara untuk mencegah agar korupsi tidak bisa dilakukan, pihaknya melakukan evaluasi terhadap sistem dengan pengembangan lembaga yang efektif, akuntabel dan transparan disemua tingkat.

“Jadi kalau masih ada celah, kita tutup. Agar mereka tidak bisa melakukan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Sementara penindakan dilakukan terhadap aparatur pemerintah yang melakukan tindak pidana korupsi.

“Kami akan menindak tegas sesuai aturan perundangan yang berlaku. Kalau aturannya harus diberhentikan, kami akan berhentikan,” ujar calon yang diusung Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Bulan Bintang serta didukung PKPI dan Partai Amanat Nasional ini.

Nantinya, untuk mengawal kebijakan ini, akan dibentuk Tim Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Danni mengatakan, dengan aparatur yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, tentu pihaknya berupaya pula mengoptimalisasikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk sektor- sektor yang bersentuhan langsung dengan rakyat.

“Ini hanya bisa dilakukan jika tata kelola pemerintahan kita sudah baik,” ujarnya.

Selain terhadap korupsi, perbaikan tata kelola pemerintahan dilakukan Danni dengan mengedepankan keinginan baik dari pimpinan daerah.

“Pemimpin harus tahu, apa yang dilakukan bawahannya? Kami akan turun ke dinas- dinas secara periodik untuk mengetahui, apa target dan indikator kinerja OPD? Kami harus tahu cara menurunkan angka kemiskinan, menaikkan IPM dan berbagai indikator kesejahteraan lainnya sampai detil. Selain itu kami harus tahu standar dan masalah pelayanan,” ujarnya.

Penataan struktur organisasi pemerintah daerah juga harus dilakukan untuk penyempurnaan sistem kelembagaan yang efektif, ramping, fleksibel berdasar prinsip good governance yang mencakup,  partisipasi masyarakat, tegaknya supermasi hukum, transparansi, peduli pada stakeholder, berorientasi pada konsensus, kesetaraan, efektifitas dan efesinsi dan akuntabilitas.

“Kemudian harus dilakukan penataan jumlah dan distribusi ASN. Agar tidak ada lagi penumpukan di satu tempat,” katanya.

Untuk memastikan karier ASN, dilakukan pengembangan sistem seleksi dan promosi secara terbuka agar tidak ada lagi ASN berprestasi atau yang punya kemampuan bagus, terhambat kariernya, tidak mendapatkan promosi jabatan hanya karena tidak memiliki hubungan khusus dengan pengambil kebijakan.

“Bahkan nantinya diberikan kesempatan kepada perempuan untuk menempati minimal 10 persen jabatan eselon II,” ujarnya.

Peningkatan profesionalisasi ASN, pengembangan sistem pemerintahan elektronik yang terintegrasi serta peningkatan pelayanan publik juga akan dilakukan sebagai bagian dari perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Pelayanan publik harus dilakukan dengan cepat, tepat dan murah. Sebisa mungkin melakukan pelayanan secara online atau jemput bola, sehingga masyarakat tidak perlu lagi antre di kantor- kantor pemerintah,” katanya.

Tak hanya dinaikkan tunjangannya, ASN berprestasi akan mendapatkan apresiasi berupa kesempatan untuk pengembangan kapasitas pribadi melalui pendidikan, baik tugas belajar maupun izin belajar.

“Kami juga akan melakukan peningkatan efisiensi belanja aparatur yang berorientasi pada hasil yang dicapai, bukan pada orientasi penyerapan anggaran,” katanya.(mk).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved