Home Post Zona Orange Penyebaran Covid-19, Kasus Konfirmasi di Nunukan Bertambah 3 Kasus

Zona Orange Penyebaran Covid-19, Kasus Konfirmasi di Nunukan Bertambah 3 Kasus

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Nunukan Kalimantan Utara telah melakukan peta zona risiko.

Dengan jumlah kasus di Nunukan yang saat ini mencapai 458 kasus dan 157 dinyatakan sembuh, Satgas telah melakukan pemetaan dengan indikator kesehatan masyarakat.

Ada tiga indikator yang menjadi dasar, yaitu epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Veneer ini 300 kali lebih baik dari gigi palsu! Dan harganya sangat murah
Tidak punya gigi – pakai veneer yang nyaman! Bisa dipasang
Saya tidak mau Anda mengalami hal ini! Metode yang saya bagikan terbukti membuat pasangan lengket
Tidak punya gigi – pakai veneer yang nyaman! Bisa dipasang

Semua indikator ini berbasis pada pencatatan yang bersumber pada data surveilans dan database dari rumah sakit ataupun Puskesmas secara online.

Juru bicara Satgas Covid-19 Nunukan Aris Suyono mengatakan, butuh adanya skoring dan pembobotan dengan pemberian status zona pada setiap wilayah agar penanganan lebih terarah dan terukur.

‘’Karena hal inilah yang nantinya akan menentukan tindakan pemeriksaan atau pembatasan perjalanan ke wilayah tersebut.’’ujarnya dikonfimasi beberapa waktu lalu.

Saat ini, status Nunukan menjadi zona orange penyebaran Covid-19. Secara umum, status orange diberikan pada wilayah yang berdekatan dengan zona Merah Covid-19, di mana penyebaran di wilayah ini relatif parah.

Dengan zona orange, masyarakat harus lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan demi menerapkan upaya pencegahan. Masyarakat di zona oranye diwajibkan melakukan perlindungan diri, termasuk memakai masker, diimbau untuk diam di rumah dan membatalkan semua pertemuan yang tidak penting.

Ada larangan berkumpul di tempat-tempat umum, sementara petugas kesehatan melakukan tes massif pada ODP dan PDP untuk segera mengidentifikasi apakah mereka positif Covid-19 atau tidak.

Pemerintah juga wajib meningkatkan kapasitas dan kecepatan uji Covid-19.

Satgas juga mencatatkan 3 kasus baru per 29 Desember 2020, dengan rincian :

  1. KBT (26) berjenis kelamin perempuan beralamat di Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan. Pasien ini merupakan pasien inpartu (Persalinan) yang melahirkan di RSUD Nunukan dan sebelum dilakukan tindakan, diketahui hasil rapid testnya reaktif sehingga dilanjutkan pemeriksaan specimen swab (PCR). Pasien ini masuk RSUD pada tanggal 21 Desember 2020.
  2. SY (28) perempuan warga Jalan RE Martadinata, Nunukan Utara, pasien ini memiliki riwayat kontak erat dengan pasien NNK#164
  3. IH (25) perempuan warga Jalan Gajah Mada, Nunukan Tengah, pasien ini merupakan suspek dengan riwayat demam, tidak enak badan dan pemeriksaan rapid testnya reaktif. Dilakukan pengambilan specimen swab pada tanggal 22 Desember 2020. (mk).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved