Home Kaltara DPC Partai Demokrat Malinau Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada Tahun 2024

DPC Partai Demokrat Malinau Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada Tahun 2024

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Partai Demokrat secara serentak membuka penjaringan bakal calon (Balon) Kepala Daerah untuk Bupati, Wali Kota maupun Gubernur di wilayah Provinsi Kalimantan Utara, dimulai pada 5 April 2024 hingga 18 April 2024 mendatang.

Ketua Penjaringan Pilkada Malinau, Lewi Mawa mengatakan sesuai instruksi DPP Partai Demokrat Kaltara menugaskan semua DPC yang ada di Kaltara untuk memulai penjaringan.

“Tugas kami melaksanakan instruksi dari Partai Demokrat sesuai peraturan organisasi untuk melaksanakan proses penjaringan. Tidak hanya terbatas pada kader Demokrat, tetapi juga terbuka untuk masyarakat umum,” ujarnya dalam press rilis yang digelar di kantor DPD Partai Demokrat Malinau, pada Jum’at (05/04/2024).

 

 

Lewi Mawa juga menegaskan bahwa bakal calon yang mendaftar harus patuh pada aturan yang ditetapkan oleh Partai Demokrat. Salah satunya adalah tahapan pemaparan visi-misi dan strategi kepada tim penjaringan serta tahapan survei melalui lembaga survei yang direkomendasikan oleh DPP Partai Demokrat, seperti PERSEPI, AROPI, dan ASPEPPI.

“Setelah semua proses tahapan tersebut, terakhir kami akan melakukan proses internal, untuk mengevaluasi hasil-hasil dari semua tahapan yang telah dilaksanakan,” ungkap Lewi Mawa.

Sementara itu, Sekretaris Tim Penjaringan, Jainaludin, menambahkan bahwa informasi mengenai penjaringan ini telah disebarluaskan melalui media-media untuk memastikan kesempatan tersebut dapat diakses oleh masyarakat luas.

“Sesuai instruksi DPP dan DPD bahwa mengutamakan kader Partai Demokrat, tetapi tidak menutup kemungkinan, kami juga membuka peluang untuk diluar kader Partai Demokrat, tergantung nanti dari hasil penjaringan,” terang Jainaludin.

Jainaludin juga menjelaskan mengenai output dari tim penjaringan, yang berupa rekomendasi, akan diteruskan ke DPD dan DPP.

DPP nantinya akan mengeluarkan surat keputusan untuk calon yang direkomendasikan.(*)

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved