Home Post Penyerahan Surat Keputusan PNS, Plt.Bupati Malinau Inginkan ASN Jaga Netralitas

Penyerahan Surat Keputusan PNS, Plt.Bupati Malinau Inginkan ASN Jaga Netralitas

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Sebanyak 176 orang menerima surat keputusan (SK) 100 persen PNS sekaligus pengambilan sumpah jabatan PNS tahun 2020.

Penyerahan SK di lakukan langsung oleh Plt.Bupati Malinau, Dr.Topan Amrullah S.Pd.,M.Si di Ruang Tebengang, Pemda Malinau, Selasa (17/11/20). Kegiatan juga di hadiri oleh Sekda Malinau Dr.Ernes Silvanus S.Pi.,MM dan jajaran OPD Kabupaten Malinau.

Marson Langub, Kepala Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Malinau menyampaikan, penyerahan surat keputusan PNS tersebut di peruntukan bagi 176 orang dengan rincian yaitu 122 orang sarjana.

Penyerahan surat keputusan PNS untuk tenaga kesehatan berjumlah 47 orang dengan rincian, golongan II C pendidikan D3 Perawat sebanyak 3 orang, golongan III A pendidikan Ners sebanyak 3 orang, golongan III B Dokter sebanyak 35 orang dan golongan III B Farmasi sebanyak 3 orang serta untuk tenaga teknis golongan III A pendidikan sarjana sebanyak 7 orang.

Kegiatan kemudian di lanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan bagi PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Malinau.

Plt.Bupati Malinau, Dr.Topan Amrullah S.Pd.,M.Si dalam sambutannya menyampaikan, dengan memilih sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berarti harus mematuhi semua ketentuan yang telah di tetapkan.

Beliau juga mengimbau agar PNS dapat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi nya sebagai seorang ASN.
“bekerjalah sesuai dengan tupoksi, bekerja dengan keras dan ikhlas serta laksanakan tugas anda dengan sebaik-baiknya” tutur nya.

Plt.Bupati Malinau juga mengingatkan terkait Pilkada tahun 2020, untuk semua ASN agar menjaga profesionalitas dalam bekerja untuk masyarakat dan netralitas dalam Pilkada. karna menurutnya sebagai seorang yang telah memilih bekerja untuk negara, seorang ASN harus menjaga netralitas nya.(ag).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved