Home Kaltara Kluding Alat Musik Tradisional Suku Tidung Catat Rekor MURI Dunia, Bupati : Mari Terus Jaga & Lestarikan

Kluding Alat Musik Tradisional Suku Tidung Catat Rekor MURI Dunia, Bupati : Mari Terus Jaga & Lestarikan

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Lembaga Adat Besar Tidung (LABT) Kabupaten Malinau tampilkan atraksi seni dan budaya pada IRAU ke- 10 dan HUT Kabupaten Malinau ke- 24. Penampilan atraksi seni dan budaya dilaksanakan di Panggung Budaya Padan Liu’ Burung.

Dalam tampilan atraksi seni dan budayanya, LABT Kabupaten Malinau memperkenalkan alat musik tradisionalnya yaitu Kluding.

Alat musik tersebut dimainkan oleh 109 orang sehingga berhasil masuk dan tercatat dalam rekor MURI Dunia yaitu Alat Musik Tradisional Kluding Terbanyak.

“Kembali kita melihat, menyaksikan satu sejarah baru yang telah dipersembahkan oleh Lembaga Adat Besar Tidung untuk Bumi Intimung dengan membuat catatan rekor MURI Dunia baru,” ujar Bupati Wempi W Mawa, pada Rabu (18/10/2023).

Wempi juga memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada LABT dan seluruh masyarakat Tidung yang telah menampilkan rangkaian kekayaan seni dan budayanya. Mulai dari penyambutan hingga akhir acara.

Wempi mensyukuri Bumi Intimung memiliki bermacam-macam potensi kekayaan seni dan budaya termasuk yang disaksikan pada hari ini.

“Saya harap kepada kita semua, mari terus jaga dan lestarikan budaya ini,” ucapnya.

Wempi juga merasa bangga atas tampilan anak-anak muda yang tidak malu untuk menampilkan atraksi seni dan budayanya.

“Kita bangga melihat anak muda kita tidak malu untuk menampilkan atraksi seni dan budaya yang luar biasa. Itu adalah suatu kemajuan dan kebangkitan terhadap budaya kita,” ucapnya.

Penampilan atraksi seni dan budaya yang ditampilkan mulai dari atribut dan kesenian, tradisi-tradisi yang terus dipelihara dan dipertahankan menunjukkan kekompakan masyarakat Tidung.

Karena itu, Wempi mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya warga Suku Tidung untuk bersama-sama mewujudkan visi misi serta 5 program unggulan pemerintah daerah.(*)

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved