Home Post Waspada Penipuan Mengatas Namakan Bea Cukai Nunukan
Kepala seksi penindakan dan penyidikan KPPBC Nunukan, Sigit Trihatmoko Sumber Berita: http://www.kabarutara.com//berita-3811-waspada-penipuan-mengatas-namakan-bea-cukai-nunukan.html #ixzz6Gw4Inhyl Under Creative Commons License: Attribution Non-Commercial No Derivatives

Waspada Penipuan Mengatas Namakan Bea Cukai Nunukan

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Kantor Pelayanan dan Penindakan Bea Cukai (KPPBC) Nunukan Kalimantan Utara meminta masyarakat waspada terhadap modus penipuan mengatas namakan otoritas kepabeanan.

Kepala seksi penindakan dan penyidikan KPPBC Nunukan Sigit Trihatmoko mengatakan, kurangnya pengetahuan masyarakat akan alur pembelian barang yang benar khususnya barang dari luar negeri menjadi target oknum tak bertanggung jawab dengan mencatut nama petugas pabean.

“Butuh sosialisasi dan antisipasi atas penipuan yang merugikan instansi kami juga masyarakat yang menjadi korban,” Ujarnya, Selasa (17/03/2020).

Banyak modus penipuan dilakukan mulai dari lelang barang dengan harga murah, penjualan online, meminta bayaran pajak via chat pribadi dengan mangatas namakan pegawai Bea dan Cukai hingga modus penipuan berkedok barang kiriman luar negeri.

Biasanya penipu menarget masyarakat awam akan aturan cukai, sejumlah modus yang digunakan biasanya adalah lelang murah barang dengan embel-embel sitaan Bea Cukai, barang black market, discount cuci gudang dan modus yang nyaris serupa lainnya.

“Apalagi ternyata pembayaran dilakukan via rekening pribadi, itu sudah pasti penipuan, karena jika Bea Cukai melakukan lelang pasti diumumkan melalui situs resmi Bea Cukai, DJKN, juga Kemenkeu”tegasnya.

Kasus penipuan terbaru di Nunukan adalah penyitaan handphone yang baru saja dibeli dari Malaysia oleh oknum yang mengaku sebagai bendahara di KPPBC Nunukan, ia menyita dengan alasan bahwa barang elektronik dari luar negeri harus dikenakan cukai dan denda apabila tak melaporkan secara resmi.

Pelaku lalu mengirim pesan chat kepada korban untuk segera melakukan pembayaran ke nomor rekening atas nama pribadi dengan jumlah cukup lumayan.

“Kita berharap jangan ada lagi kasus begini, kita akan coba sosialisasikan di videotron, semoga masyarakat lebih jeli dan teliti”katanya. (KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved