Home Post Bantuan Untuk Nelayan dan Kondisi Abrasi Pantai Pulau Sebatik Bakal Digenjot

Bantuan Untuk Nelayan dan Kondisi Abrasi Pantai Pulau Sebatik Bakal Digenjot

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM– Masyarakat pesisir di pulau Sebatik Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara banyak menyuarakan untuk bantuan sarana prasarana bagi nelayan di masa Pandemi covid-19.
Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Pulau Sebatik, sejumlah usulan terkait alat bantu tangkap ikan maupun sarana pendukung melaut, diutarakan.
‘’Kita melihat apa yang diusulkan masyarakat Sebatik memang perlu, bantuan itu akan lebih meningkatkan produktivitas penangkapan dan mutu hasil tangkapan sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan,’’ujar anggota DPRD Nunukan Dapil Sebatik, Hj.Nikmah, Sabtu (27/2/2021).
Nikmah menegaskan, bantuan untuk kebutuhan nelayan tentu bukan perkara mudah, menilik keadaan fiskal Pemerintah Kabupaten Nunukan saat ini, ia berpendapat perlu adanya pemilahan usulan masyarakat.
Untuk usulan yang dilihat mampu dilaksanakan Pemerintah Daerah, tentu akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sementara jika memungkinkan dilakukan oleh provinsi, arah kebijakan tersebut akan digenjot, begitu pula jika usulan tersebut masuk skala prioritas nasional.
Namun demikian, Nikmah berpesan agar pengawasan dan pengawalan bagi bantuan nelayan dilakukan dari hulu ke hilir.
Perlu adanya kesesuaian bantuan dengan spesifikasi mendetail sebelum disalurkan ke masyarakat, agar nantinya tidak berurusan dengan hukum.
‘’Kita masih mendengar suara suara yang mengatakan pemerintah belum berbuat, jadi nanti, bantuan itu tolong dipublikasikan, agar tidak disalahgunakan,’’katanya.
‘’Kita membantu nelayan untuk meningkatkan kesejahteraannya bukan untuk membuat mereka tertangkap petugas pengawas peraturan perundang-undangan karena alat tangkap yang tidak sesuai misalnya,’’tegasnya.
Selain permintaan bantuan sarana prasarana nelayan, warga Sebatik juga mengusulkan pembangunan infrastruktur jalan tani dan jalan kebun.
Sorotan terhadap kondisi abrasi pantai, juga menjadi salah satu persoalan yang urgent.
‘’Kita akan coba soroti lagi bagaimana solusi abrasi di Sebatik, saya mendengar BPBD sudah mengirimkan usulan juga ke pusat, dan memang harus diakui, persoalan tersebut cukup mendesak,’’tambahnya.
Dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, setiap tahunnya, garis pantai pulau Sebatik bergeser seluas 5 sampai 6 meter.
Hasil penelusuran dan penghitungan petugas BPBD Nunukan pada Februari 2020 lalu, tercatat ada sekitar 969 Ha sepanjang pantai di Sebatik yang tergerus abrasi.
Tercatat ada 4 kecamatan di Pulau Sebatik yang terdampak, masing masing kecamatan Sebatik Timur dengan luasan 120 Ha, kecamatan Sebatik Induk seluas 357 Ha, Kecamatan Sebatik Barat seluas 416 Ha, dan Kecamatan Sebatik Utara seluas 76 Ha.
Kerusakan yang terjadi dari 4 lokasi ini, sebagaimana tercatat di BPBD Nunukan, yaitu sebanyak 14 unit rumah, 1 bangunan posyandu, 1 gedung Mushola, beberapa titik jalan desa, dan 1 jembatan pos Marinir yang bahkan rusak parah.
Hasil perhitungan BPBD Nunukan pada 2019, dengan kerugian yang dihitung berupa rumah, transportasi, lingkungan dan lintas sektor mencapai Rp. 71 miliar.
Sementara nilai kerugian akibat abrasi sekitar Rp.15 miliar. Kalkulasi total kerugian yang dicatatkan BPBD Nunukan sekitar Rp. 86 miliar.
BPBD Nunukan juga beberapa kali mengirimkan proposal berisi penanggulangan abrasi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terakhir pada Februari 2020 dengan usulan anggaran rekonstruksi dan rehabilitasi sebesar Rp. 96,6 miliar.
Adapun item kegiatan yang diusulkan adalah pembangunan penahan gelombang, pembuatan siring pantai, pemecah ombak, penanaman rumput Lamun dan reboisasi hutan mangrove.

Reporter : viq

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved