Home Kaltara Hoaks, Video Dugaan Keracunan Akibat Ikan yang di Beli dari Pasar Ikan Pelangi Malinau Tidak Benar

Hoaks, Video Dugaan Keracunan Akibat Ikan yang di Beli dari Pasar Ikan Pelangi Malinau Tidak Benar

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM -Beredar beberapa video di media sosial dan jejaring Grup WhatsApp yang menampilkan dugaan keracunan akibat ikan yang dibeli dari Pasar Ikan Pelangi Malinau, pada Minggu (27/11/2022) pagi.

Dari video yang beredar terlihat seekor hewan Kucing dan Anjing kejang-kejang diduga setelah memakan Ikan Bandeng yang dibeli dari Pasar Ikan Pelangi Malinau.

“Ini ada dua korban, Kucing dan Anjing (terlihat kejang-kejang) akibat makan ikan bandeng yang dibeli dari Pasar Pelangi. Nasib kami tidak sempat ikut makannya tadi,” ucap seseorang didalam video.

Saat dilakukan penelurusan ke lokasi, ternyata isu dugaan keracunan akibat ikan dari Pasar Ikan Pelangi Malinau tidak benar.

Para pedagang membantah bahwa isu dugaan keracunan akibat ikan tersebut adalah fitnah.

Bahkan, saat dilakukan pembuktian salah satu Pedagang Ikan bernama Nurjali mengkonsumsi langsung ikan yang dijualnya didepan para warga, tokoh masyarakat, pihak kepolisian maupun Dinas terkait Pemda Malinau.

“Ini saya ikut makannya ya, jika memang betul beracun pasti saya langsung mati,” ucap Nurjali saat melakukan pembuktian bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

Terbukti setelah memakannya, Nurjali tidak merasakan reaksi apa-apa dan Kucing yang diberikan makan pun tetap sehat.

Kabar ini pun mendapat perhatian langsung dari Bupati Malinau, Wempi W Mawa. Ia mengatakan, bahwa memang benar ikan itu di beli oleh Tukang Bangunan yang bekerja di wilayah Kolam Indah, Desa Batu Lidung.

Lalu dari oknum salah satu para pekerja Tukang Bangunan tersebut membuat Potas (Racun) di kepala ikan itu, kemudian diberi makan ke seekor Anjing & Kucing. Sehingga membuat keadaannya lemas (tidak mati).

“Jadi binatang anjing & kucing itu masih hidup sampai sekarang. Isu dugaan keracunan itu tidak benar. Ikan di Pasar Pelangi Malinau sama sekali tidak beracun,” jelas Bupati Malinau, Wempi W Mawa dalam keterangannya.

Diketahui, orang yang membuat Potas (Racun) pada ikan itu pun sudah mengakui perbuatannya.

Salah satu pedagang ikat di pasar induk menjelaskan terkait ikan yang di jual pak Yan di pasar pelangi “itu ikan dari saya, ikan itu dari Tanjung Selor lebih kurang 1300 kg dan di ambil pak Yan 50 kg. Sisanya kami jual di pasar induk. Dan sampai sekarang tidak ada masyarakat yang komplen dengan ikat tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, akibat dari isu dugaan ikan yang mengandung racun ini membuat para Pedagang di Pasar Pelangi Malinau mengeluh.

Karena video itu sudah beredar kemana-mana dan membuat masyarakat menjadi takut untuk berbelanja.

“Isu inikan membuat tempat usaha kami menjadi sepi. Jadi warga takut buat belanja disini. Untuk itu, kami minta tolong kepada Pemerintah Daerah maupun Kepolisian agar menyelesaikan masalah ini. Termasuk pelaku penyebar video tersebut harus membuat klarifikasi dan minta maaf,” ucap Nurjali.(**)

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved