Home NasionalDaerahBanggai Krisis Air Bersih Hanya Salah Satu dampak dari Pengangkatan Direksi PDAM Banggai yang Cacat Hukum

Krisis Air Bersih Hanya Salah Satu dampak dari Pengangkatan Direksi PDAM Banggai yang Cacat Hukum

by swarakaltara

BANGGAI, SWARAKALTARA.COM – Krisis air bersih yang menimpa masyarakat Kabupaten Banggai, khususnya Kecamatan Luwuk Selatan, Kelurahan Bukit Mambual dan sekitarnya merupakan dampak buruk dari pengangkatan Direksi PDAM Kabupaten Banggai.

“Bentuk protes Pemalangan jalan ini merupakan karena buruknya hasil dari proses pemilihan Direksi PDAM beberapa waktu lalu” Ungkap Sugianto, Sabtu, 23 Juli 2022.

Menurut Kordinator Aksi Kamisan Luwuk ini, penetapan Direksi sangat bertentangan dengan beberapa aturan, di antaranya Peraturan Pemerintah nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum.

Sugianto mengatakan, akibatnya Direksi menjadi tidak profesional dalam menjalankan tata kelola Perusahaan Daerah tersebut. “Dan ini adalah akumulasi dari direksi dalam menjalankan tugasnya tidak profesional” Ujarnya.

Sebelumnya Ratusan Masyarakat, Kelurahan Bukit Mambual dan Mahaas melakukan aksi demo dengan menutup beberapa akses jalan umum dengan ember dan wadah air.

Masyarakat mengeluhkan dengan kondisi air bersih yang enggan mengalir hampir dua minggu lamanya. “Dari informasi kita di lapangan bahwa masyarakat harus rela membeli dengan harga 60 ribu dan mengharapkan air hujan untuk di tampung” Kata Gogo, sapaan akrabnya.

Tak hanya itu air bersih juga menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat. Apalagi Kabupaten Banggai dengan icon Kota Ber-air. “Krisis air bersih ini merupakan bentuk pelanggaran HAM. Dimana Hak atas air adalah hak setiap manusia” Urai mantan Ketua LMND Kabupaten Banggai.

Sementara itu, Ketua DPC GMNI Luwuk Banggai juga menyikapi pernyataan Direksi PDAM, Romi Botituhe seperti di lansir banggairaya.id Sabtu, 23 Juli 2022. Menurut Rifat Hakim jawaban Romi tidak etis untuk disampaikan ke publik.

Pasalnya pernyataan itu seakan melepaskan tanggung jawab pihak PDAM terhadap persoalan air tersebut. “Kalau terganggu jalur distribusi air karena proyek dari Pupr maka berikan alternatif yang masuk akal bagi warga untuk mendapat suplai air bersih secara maksimal bukan malah menyuplai menggunakan mobil tangki yang kapasitasnya lebih kecil di banding warga yg terdampak kekurangan air bersih, jadi wajar saja kalau tidak cukup airnya” Papar Rifat.

Ia juga menyayangkan atas situasi krisis air di kota Ber-air ini. “Sangat miris situasi yg terjadi di kota Luwuk yang mempunyai slogan kota berair, kali ini pemerintah terlalu sibuk dengan persoalan yang seremonial tapi lupa dengan tugas yang paling mendasar. Pemerintah Kab. Banggai tidak bisa memenuhi hak dasar masyarakatnya untuk mendapatkan air bersih” Tutup Rifat yang juga anggota Aksi Kamisan Luwuk Banggai. (Msa)

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved