Home Post Sikapi Rekomendasi DLHD, PT KPUC Lakukan Penimbunan Kolam TP 7

Sikapi Rekomendasi DLHD, PT KPUC Lakukan Penimbunan Kolam TP 7

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Menyikapi rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup Daerah Malinau (DLHD) tertanggal 16 Agustus 2018, PT. Kayan Putra Utama Coal (KPUC) terus lakukan pembenahan salah satunya melakukan penimbunan Kolam (Lubang Tambang) Tp 7.

Kondisi Kolam Tp 7 sebelum di timbun. (foto, Heberth A, Tim FPPM).

Kami terima tiga rekomendasi dari DLH terkait perbaikan diantaranya TP 4, TP 7 dan TP Todok, dan semua sedang berjalan perbaikan on progres, termasuk saat ini kami sedang melakukan penimbunan Tp 7 kata Manager external relation, yang  juga sebagai Devisi Lingkungan PT. KPUC, Kristoforus Supit kepada SWARAKALTARA.COM (9/11) di Lokasi Tp 7 areal Konsesi PT.KPUC Kecamatan Malinau Selatan Kabupaten Malinau Kalimantan Utara.

“Kita sedang lakukan penimbunan kolam Lubang Tamban Tp 7, dan kolam ini setelah di timbun selanjutnya kita akan lakukan laminating dengan Soil”.

kondisi kolam Tp 7 saat ini setelah dilakukan penimbunan kembali (9/11/2018).

Penimbunan kolam terbilang cepat, namun jika di tanya kapan selesainya hingga pelapisan soil, kami tinggal menunggu tangga susunan timbunan ini selesai maka kami segerah lapis dengan tanah kuning ataupun soil, imbuhnya.

Lanjut Supit, sementara proses penimbunan ini berjalan, untuk mengantisipasi turunnya hujan hingga timbulnya limpasan, dibawah kita pungsikan Settpond Tp 7 yang akan menampung limpasan tersebut.

“nah terkait Rekomendasi Tp Todok soal pengajuan Ijin Pembuangan Limbah Cair (IPLC), jadi verifikasi dari DLH merekomendasi agar tanggul Tp Todok itu dilakukan penimbunan atau dilapis dengan soil dan sekarang sedang dalam pengerjaan, pungkas Supit. (ezi/sk).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved