Home Post Bupati Malinau Lantik Ernes Silvanus Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau

Bupati Malinau Lantik Ernes Silvanus Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Bupati Malinau DR. Yansen TP, M.Si resmi melantik DR. Ernes Silvanus, S.Pi, MM sebagai Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau defenitif, pelantikan bertempat di Ruang Tebengang Kantor Bupati Malinau Kabupaten Malinau Kalimantan utara, Selasa (30/4).

 

Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Nomor 820/K.155/2019 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau serta rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ) dengan surat rekomendasi hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Malinau Nomor B 791/KASN/03/2019 tanggal 8 Maret 2019,

 

dilanjutkan dengan pembacaan Fakta Integritas dan pengambilan sumpah jabatan. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Wempi W Mawa, SE, Wakil Bupati Malinau Topan Amrullah, Forkompinda, Jajaran OPD Kabupaten Malinau, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ormas, OKP dan tamu undangan lainnya.

 

  1. Ernest Silvanus, S.Pi, MM yang secara defenitif dilantik sebagai Sekda membacakan pernyataan Fakta Integritas, bikut kutipannya.
  2. Berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan yang tercela.
  3. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnyayang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  4. Bersikap transparan, jujur, objektif, akuntable dalam melaksanakan tugas
  5. Menghindari pertentangan kepetingan dalam pelaksanaan tugas
  6. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan dalam melaksanakan tugas, terutama pada karyawan yang berada dibawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan saya secara konsisten
  7. Akan menyampaikan formasi integritas serta selalu menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang di laporkannya
  8. Bila saya melanggar hal – hal tersebut diatas, saya siap menghadapi konsikuensinya

Pelantikan ini hendaknya dimaknai dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai bersangkutan melainkan lebih diutamakan  untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggara tugas dan pelayan umum, Ucap Bupati Malinau Dr Yansen TP, M.Si dalam sambutannya.

 

“Saya berharap agar  Sekda sebagai pejabat yang menduduki jabatan karier tertinggi bagi ASN dapat mendorong dan menggerakkan kekuatan yang dimiliki oleh ASN untuk menghidupkan sebuah gerakan pembangunan yang ada di Kabupaten Malinau”. (Up/red).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved