Home Post Coba Negosiasi Bebaskan Kurir Dengan Rp.100 Juta Bandar Sabu Sabu Digelandang Polisi

Coba Negosiasi Bebaskan Kurir Dengan Rp.100 Juta Bandar Sabu Sabu Digelandang Polisi

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Satuan Sabhara Polres Nunukan Kalimantan Utara berhasil meringkus seorang bandar sabu yang memiliki koneksi hingga luar negeri dan selama ini menjadi momok masyarakat.

Pria bernama Amrillah alias Ulla bin Makka (45) beralamat di jalan Fatahillah Nunukan Tengah nekat melakukan negosiasi barter kurir dengan Rp.100 juta rupiah ketika personel Sabhara menangkap kurirnya.
Kapolres Nunukan AKBP.Teguh Triwantoro, S.Ik. M.H melalui kaur Sub Bagian Humas Iptu Muhammad Karyadi mengatakan, penangkapan melalui mekanisme panjang dan perburuan.
“Dipimpin Kasat Sabhara AKP.Syahrir Bajeng, S.H, tim Padma menindak lanjuti hasil temuan patroli akan indikasi transaksi narkoba,”ungkapnya, Sabtu, (09/02/2020).
Pengintain terfokus pada kurir sabu yang pada Jumat 07/02 sekitar pukul 22.00 WITA melintas dengan sepeda motor menuju kampung Durian kelurahan Mansapa Nunukan Selatan.
Target operasi ternyata menuju sebuah pondokan di tengah hutan yang jarang dilewati manusia dengan semak belukar cukup lebat, sehingga petugas meninggalkan motor mereka bahkan mereka harus merangkak sejauh 200 meter untuk mencapai pondok.
“Saat dilakukan penggerebekan ada beberapa orang dalam pondok, mereka tengah mengemas sabu dalam kemasan sachet, semuanya kaget serta melompat melarikan diri ketika menyadari kedatangan Polisi, sampai terjadi pergulatan dengan petugas,”tutur Karyadi.
Target akhirnya dikuasai dan ditaklukkan dan saat digeledah, ditemukan serbuk putih menyerupai kristal diduga sabu-sabu sebanyak 3 set kemasan plastik bening transparan yang dikemas dalam bungkusan rokok dan ditemukan uang tunai sebanyak Rp.400.000 dalam saku celana terduga pelaku yang bernama Saharuddin alias Ciling.
Petugas kemudian membawanya kembali ke pondok untuk menunjukkan barang bukti lainnya. Ditemukan 7 dek bungkusan kecil plastik bening transparan berisi serbuk putih menyerupai kristal yang diduga sabu-sabu, alat hisap (bong), timbangan digital elektrik, 1 buah tas pinggang kecil tanpa tali warna hitam merek UGZG, 3 unit handphone, 3 buah gunting, 3 buah penjepit dan 1 bundel kemasan plastik bening.
“Kita sudah kantongi juga nama nama yang kabur, ada 3 orang masing-masing Jabuk, Herman dan Andai, semua warga Sedadap,”lanjut Karyadi.
Perburuan masih berlanjut, karena ketika baru saja polisi menggelandang Ciling tiba-tiba saja handphone miliknya menerima panggilan dari seseorang bernama Nober.
Ciling yang dalam kondisi tertawan kemudian menceritakan bahwa dirinya tertangkap Polisi, sementara Nober menyarankan supaya Ciling bernegosiasi/atur damai agar petugas tak memperpanjang masalah tersebut.
Nober mengatakan sanggup menyediakan Rp.100 juta dengan pembayaran dimuka senila Rp.20 juta, sedangkan sisanya Rp.80 juta akan diberikan sesegera mungkin, jebakan Polisi berhasil, umpanpun termakan dan akhirnya, Sabtu 08 februari 2020 sekira pukul 01:30 WITA di depan GOR Sei Sembilan sesuai waktu kesepakatan jadwal dan tempat bertemu, datanglah seseorang mengendarai sepeda motor Yamaha Soul GT 125 KT 2422 SW dan langsung menemui tim.
“Tim langsung menyergap orang tersebut, dia teriak mengatakan, uangnya Rp 20 juta sudah ia bawa dan simpan di bahu jalan sambil menunjuk ke arah letak uang yang dikemas kantong plastik hitam,”lanjutnya.
Orang itupun protes dengan meronta dan bertanya mengapa dirinya ditangkap sedangkan uangnya sudah ia bawa sesuai perjanjian, ia berontak mencoba kabur dan melompat dari atas motor yang dikendarainya, namun langkahnya dihadang Kasat Sabhara dan tim, saat itulah ia mengaku bernama Ulla, seorang bandar narkoba yang terkenal cukup licin dan menjadi perbincangan masyarakat.
Dari tangan bandar dimaksud, Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebagai atur damai untuk membebaskan kurirnya dari jeratan hukum sebesar Rp 20.000.000, Uang tunai Rp 258.000 disita dari saku celananya, 2 unit handphone, 1 unit sepeda motor dengan nomor kendaraan KT 2422 SW.
Untuk menuntaskan operasi tersebut, Kasat Sabhara lalu memimpin tim PADMA untuk melanjutkan perburuan ke rumah Nober, namun hingga kini Nober belum diketahui keberadaannya.
“Perlu diketahui bahwa Nober erat kaitannya dengan peredaran narkoba milik Amrillah alias Ulla yang akan dipasarkan Ciling, alasannya berdasar pengakuan Saharuddin alias Ciling Jum’at 07 Februari 2020 sekitar pukul 21:30 WITA bertempat di kediaman Ulla berlangsung serah terima sabu-sabu kepada Ciling yang juga disaksikan Nober,”kata Karyadi. (KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved