Home Post Ternyata di Nunukan Masih Banyak Ekspor Impor Illegal

Ternyata di Nunukan Masih Banyak Ekspor Impor Illegal

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara yang merupakan kepulauan di tapal batas NKRI memiliki garis pantai yang panjang, memiliki celah untuk kegiatan ekspor impor illegal yang sangat terbuka lebar.

Pengawasan yang belum optimal berikut tingginya permintaan pasar pun memantik masuknya produk-produk illegal yang tentunya merugikan negara dari sisi pajak dan cukai bahkan mengancam stabilitas nasional jika muatan tersebut masuk kategori barang Larangan dan Terbatas (Lartas).

Kepala Dinas Perdagangan kabupaten Nunukan Dian Kusumanto mengakui masih massifnya pergerakan arus eskpor impor illegal di Nunukan.

“Tak menutup kemungkinan terdapat perusahaan yang mengantongi izin alias perusahan legal. Kendati demikian, pemerintah belum bisa menjabarkan identitas perusahaan atau siapa saja yang melakukan eksportasi illegal.”ujarnya, Kamis (06/02/2020).

Mengatasi persoalan tersebut, tentu saja butuh sinergitas antar instansi, butuh MoU antara Pemerintah Daerah dan institusi yang berwenang atas persoalan ini, karena selain merugikan negara, jika dikelola dengan baik, dengan menertibkan pelaku ekspor illegal maka income cukup lumayan bisa masuk kas daerah maupun negara.

Dian mencontohkan, dalam saban harinya, ekspor ikan dari Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Sebatik saja bisa mencapai Rp.5 miliar perhari, itu adalah nilai ekspor yang tercatat, Dian mengatakan masih banyak yang tidak tercatat dimana perkara ini perlu tindak lanjut dan sikap serius dari Pemerintah.

“Semoga dalam waktu dekat, kita bisa buat MoU dengan Karantina dan Bea Cukai untuk persoalan tersebut, sehingga proses perdagangan lintas batas bisa diproses disini, saat ini masih dalam pembahasan,”katanya.

Data SKPT Sebatik, ekspor komoditi laut seperti ikan bawal, kakap, pari, udang, tenggiri, kerapu, kepiting, kerang, mujair, bandeng, perut ikan mayung kering, perut ikan cunang kering dan ikan kering, pada periode 18 sampai 24 Januari 2020 memiliki volume sebanyak 148.785 Kg dengan nilai rupiah Rp.15.295.335.000 dalam kondisi normal.

Akan tetapi saat ini terjadi penurunan nilai yang cukup drastis meski jumlah volume naik, isu virus corona menjadi salah satu faktor dimana China melakukan re-ekspor ke Malaysia.

Data SKPT Sebatik mencatat, volume ekspor ikan periode 25 sampai 31 Januari 2020 sebanyak 162.141 kg dengan nilai rupiah Rp.5.254.396.000.

“Jumlah naik tapi hanya konsumsi Tawau sampai Kuala Lumpur Malaysia saja, tapi nilainya turun drastis,”kata Iswadi. (KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved