Home Post Bupati Malinau Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2019

Bupati Malinau Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2019

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Sebagai wujud kepatuhan terhadap undang-undang khususnya terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan, Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si pada Senin (09/03) bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Malinau menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019.

Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Malinau Wempi W Mawa, SE. Dalam pengantar sidang Wempi menerangkan bahwa penyampaian LKPJ ini berpedoman pada undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah pasal 27 ayat 2 yang berbunyi kepala daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada pemerintah dan memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD serta menginformasikan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat.

“Penyampaian LKPJ akhir tahun anggaran ini disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelasnya.

“Jadi ini tidak hanya seremonial tetapi yang terpenting adalah subtansi yang benar memberikan gambaran yang secara utuh, sesungguhnya yang terjadi di tengah-tengah masyarakat kita,” imbuhnya.

Sementara itu, di awal penyampaian LKPJ nya Bupati Malinau menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan salah satu kewajiban konstitusionalnya sebagai kepala daerah.

“Melalui LKPJ ini diharapkan kepada masyarakat Kabupaten Malinau dapat mengetahui dan memahami berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah sepanjang tahun 2019 dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Malinau yaitu terwujudnya Kabupaten Malinau yang maju dan sejahtera melalui Gerakan Desa Membangun (Gerdema),” ungkapnya.

Selanjutnya, Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si dan Wakil Bupati Malinau Dr. Topan Amrullah, S.Pd, M.Si secara bergantian menyampaikan LKPJ dan secara umum menyampaikan capaian kinerja sepanjang tahun 2019 yang diantaranya menyampaikan realisasi fisik dan keuangan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2019 yang terbagi dalam urusan wajib dan urusan pilihan.

Adapun terkait dengan tindak lanjut pasca penyampaian LKPJ, Bupati Malinau berharap agar LKPJ yang telah disampaikan dapat segera dibahas DPRD untuk selanjutnya menghasilkan rekomendasi bagi pemerintah daerah.

“Kami berharap agar rekomendasi DPRD telah dapat kami terima dalam kurun waktu beberapa hari ke depan dalam rangka perbaikan dan pembaharuan dalam melaksanakan tugas pembangunan dan pelayanan publik khususnya pada tahun yang akan datang,” ungkap Dr. Yansen TP, M.Si. (**).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved