Home Post Disdikbud Nunukan Upayakan Pendampingan Bagi Pelajar SMP Korban Asusila

Disdikbud Nunukan Upayakan Pendampingan Bagi Pelajar SMP Korban Asusila

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Kasus pencabulan yang menimpa PN (13) pelajar putri salah satu SMP Negeri di Nunukan mendapat perhatian penuh Dinas Pendidikan Nunukan Kalimantan Utara.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan H.Junaedi, S.H mengatakan, disdik Nunukan saat ini tengah mencari kejelasan kasus yang menimpa salah satu pelajar putri korban pencabulan yang berawal dari perkenalan di media daring facebook.

“Disdik akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, kita minta pendampingan karena kita tahu psikologi anak akan terganggu setelah peristiwa itu,”ujarnya, Senin (02/03/2020).

Kondisi psikis anak di usia remaja dikatakan rentan dan butuh pengawasan ketat, untuk persoalan ini, pihaknya mengaku sangat bertanggung jawab atas musibah dimaksud sehingga sesegera mungkin bermohon kepada psikolog untuk memberikan bimbingan dan edukasi bagi korban.

Junaedi membantah jika pihaknya mengeluarkan kebijakan atau merekomendasikan keluarnya korban dari sekolah, Junaedi menegaskan jika pendidikan bagi anak harus dinomor satukan dan memberikan arahan bijak dan perhatian ekstra mutlak diperlukan.

“Kita sangat faham jika mengeluarkan korban dari sekolah justru membuatnya terpuruk, karena anak biasanya minder dan butuh disikapi lebih hati hati,”lanjutnya.

Junaedi juga meminta pihak sekolah berkoordinasi dalam mengambil kebijakan terkait pelajar dimaksud, jangan sampai kebijakan sekolah justru memperburuk keadaan dan membuat korban semakin terpuruk.

Jika memang kemauan si korban nanti tak ingin kembali ke sekolahnya saat ini, Dinas Pendidikan akan mencarikan solusi lain dengan memindahkannya ke sekolah lain atau kemungkinan lain memasukkannya ke PKBM dan melalui pembelajaran melalui paket.

“Undang-undang mengatur anak harus sekolah dalam kondisi apapun, bahkan jikalau dia hamil sekalipun, selesai melahirkan harus kembali ke sekolah, itu utama dan saya tegaskan tidak ada instruksi Disdik agar mengeluarkan korban dari sekolah,”tegas Junaedi.

Sebelumnya, PN (12) pelajar putri salah satu SMP Negeri di Nunukan mengalami kasus pencabulan oleh laki-laki putus sekolah dan pengangguran bernama SP (17) yang dikenalnya lewat facebook dan sempat menjalin hubungan pacaran.

PN yang baru saja 3 hari bersekolah di sekolah barunya pasca pindah dari sekolah lamanya di kecamatan Seimanggaris ini tak pulang ke rumah setelah berpamitan mengikuti kegiatan pelajar di Pasar Paras Perbatasan, saat itu ia dilarikan pacarnya dan peristiwa yang merenggut masa depannya akhirnya terjadi.

Orang tua korban sebenarnya telah melaporkan kehilangan kepada Polisi, namun jangka waktu pencarian membuat kegadisan PN tak bisa dipertahankan, pelaku saat ini sudah ditahan kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved