Home Post LSM Penjara Indonesia Berencana Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Irigasi Bengalun TA 2018 ke Kejaksaan

LSM Penjara Indonesia Berencana Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Irigasi Bengalun TA 2018 ke Kejaksaan

by swarakaltara

Proses pengangkutan lumpur akibat longsor tahap pemeliharaan pada pembangunan irigasi bengalun

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Bengalun dan Bangunan Pelengkap D.I Bengalun Kabupaten Malinau (DAK) Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman dengan pagu anggaran lebih kurang Rp. 5 miliar. Berikut nomenklatur proyek yang diduga terindikasi mark up (korupsi) dan rencananya segera laporkan oleh LSM Penjara Indonesia ke pihak Kejaksaan Negeri Malinau.

Kepada swarakaltara.com Ketua LSM Penjara Mahmud Bali, Senin (2/2/2020) menegaskan, dugaan kasus ini akan kami laporkan ke Kejaksaan, terkait indikasi Korupsi dan Mark Up.

“ini kami duga kasus Korupsi yang juga terindikasi Mark Up, jelas sudah mengakibatkan kerugian negara atas proyek tersebut, ini juga berdasarkan bukti lapangan dan laporan masyarakat petani di bengalun”.

Salah satunya, tidak adanya plang proyek dan pengerjaan yang hanya dilakukan menggunakan alat berat Excavator, belum lagi nomenklatur yang jelas jelas berbunyi “Pembangunan Jaringan Irigasi Bengalun dan Bangunan Pelengkap D.I Bengalun Kabupaten Malinau (DAK)”.

“irigasi nya jelas ada, namun mana “BANGUNAN PELENGKAPNYA”, sementara dikerjakan dengan nilai lebih kurang Rp. 5 Miliar, ini yang kami tanyakan, biarlah pihak kejaksaan yang turunkan tim untuk mengeceknya”.

Atas dasar tersebut perlu ada tindakan khusus oleh pihak Keajaksaan, jika memang diperlukan, ayo kita kelapangan. ujarnya. (red).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved