Home Post Imigrasi Nunukan Kembali Pulangkan 108 Warga Negara Malaysia

Imigrasi Nunukan Kembali Pulangkan 108 Warga Negara Malaysia

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Kantor Imigrasi kelas II B Nunukan Kalimantan Utara kembali memfasilitasi pemulangan 108 Warga Negara Asing (WNA) Malaysia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kamis (23/04/2020).

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian kantor Imigrasi Nunukan Nugraha Agustian Syahputra mengatakan, pemulangan ini merupakan pemulangan kali kedua dengan jumlah besar pada pandemi Covid-19 setelah sebelumnya 7 April 2020 lalu, sebanyak 98 WNA Malaysia dipulangkan.

“Kita kawal pemulangan 108 WNA Malaysia, mereka dipulangkan dengan MV.Franciss express sekitar pukul 10.00 WITA,”ujarnya.

Para WNA tersebut mayoritas sebagai palancong/wisatawan dan sebagian selesai melakukan kunjungan ke keluarga mereka di sejumlah wilayah seperti Sulawesi Selatan dan daerah lainnya.

Pemulangan 86 WNA Malaysia dan 22 WNI yang telah mendapat rekomendasi istri/suami di Malaysia, dilakukan berdasarkan surat Konsulat Malaysia di Pontianak tentang permohonan kemudahan perjalanan dan bantuan dalam memudahkan urusan pemulangan WNA Malaysia dan senarai orang yang mempunyai kelulusan masuk ke Tawau – Sabah.

“Kita sudah lakukan sesuai permintaan Konsulat Malaysia, kita fasilitasi kepulangan dan semua berjalan lancar,” kata Putra.

Menjawab adanya rencana deportasi WNI yang saat ini berada di sejumlah Pusat Tahanan Sementara (PTS) di Malaysia, Putra mengatakan belum ada informasi yang valid atas persoalan tersebut.

“Belum ada laporan masuk ke Imigrasi sampai hari ini” katanya.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved