Home Post Tenaga Medis RSUD Nunukan Segera di Periksa Pasca Tangani Balita Positif Covid-19

Tenaga Medis RSUD Nunukan Segera di Periksa Pasca Tangani Balita Positif Covid-19

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Terkonfirmasinya pasien berusia 2 tahun positif Covid-19 di Nunukan Kalimantan Utara, membuat tenaga medis yang pernah kontak atau berinteraksi dengan anak perempuan tersebut wajib menjalani tes rapid.

Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (TGC) Nunukan Aris Suyono mengatakan, rapid test segera diberlakukan terhadap sejumlah tenaga medis di RSUD Nunukan.

“Kalau yang pakai APD (saat interaksi) kita keluarkan dari kontak erat, kita rapid mereka kalau hasilnya positif akan lanjut swab atau PCR” ujarnya, Minggu (26/04/2020).

TGC juga melakukan penelusuran riwayat perjalanan pasien pada 14 hari sebelum sakit dan diperpanjang menjadi 28 hari sebelum sakit.

“Ini dilakukan untuk memastikan riwayat perjalanan dan bagaimana infeksi corona menulari balita dimaksud.” imbuhnya.

Balita yang sejak 12 April 2020 ditempatkan di ruang Cempaka tersebut didiagnosa klinis broncho pneumonia, pasca keluar hasil konfirmasi swab dari BBLK Surabaya, Balita sempat dipulangkan dengan alasan jika masuk bangsal isolasi tentu orang tua bayi harus ikut menjaga dan dikhawatirkan menjadi masalah baru.

Namun kebijakan tersebut kemudian ditarik dan tak lama setelah balita dan orang tuanya sampai rumah, mereka dijemput dan kini ditempatkan di rusunawa.

“Kita bawa orang tua dan beberapa keluarga yang kontak erat hasil tracing, mereka akan di rapid bersama sejumlah tenaga medis di RSUD Nunukan” kata Aris.

Perkembangan terbaru kasus Covid-19 Nunukan per 26 April 2020 pukul 12.00 WITA, tercatat sebanyak 16 ODP, 55 OTG, 1 PDP yang kini masih berada di rusunawa dan 34 pasien konfirmasi positif dimana 4 yang terbaru akan segera dievakuasi dari tempat karantina sementara rusunawa ke RSUD Nunukan.

Dengan demikian, pelaku karantina di Rusunawa berkurang 15 orang, tersisa 2 orang dari jamaah tabligh, 2 OTG, 1 PDP, 1 orang pendamping PDP, dan 6 OTG yang merupakan kontak erat kasus anak.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved