Home Post Keputusan Bersama Himbau Sholat Ied Dilaksanakan di Rumah

Keputusan Bersama Himbau Sholat Ied Dilaksanakan di Rumah

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Malinau menghimbau pelaksanaan Sholat Ied dilakukan di rumah, hibauan ini hasil keputusan bersama Forkopimda yang dipimpin langsung Wakil Bupati Malinau bersama Ketua MUI Malinau, Unsur Mui, Unsur Dewan Masjid, Kementrian Agama, Seluruh Pengurus Masjid di Malinau, Kesbangpol, Pol PP, dan Dinas Kesehatan Malinau, Rabu (20/5/2020).

Wakil Bupati Malinau Topan Amrullah kepada media ini mengatakan, memasuki 1 Syawal 1441 H seperti biasa umat islam melaksanakan sholat Idul Fitri kemudian melakukan silahturahi Halal Bihalal.

Karena kondisi Covid-19 yang kemudian kondisi Malinau secara Nasional masuk di zona merah atau transmisi lokal, maka kemudian kita melaksanakan rapat menyepakati bahwa untuk tahun ini pelaksanaan sholat idul fitri di masjid-masjid kita alihkan kerumah masing-masing.

“Dalam rapat kita sepakat untuk memutus mata rantai covid 19 maka pelaksanaan sholat Idul Fitri kita laksanakan di rumah masing-masing”.

Pemerintah sudah berkoardinasi dengan pengurus masjid untuk menyampaikan ke masyarakat melalaui pengumuman di masjid-masjid terkait hasil kesepakat rapat tersebut.(ezi).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved