Home Post Pemda Malinau Persiapkan Tempat Karantina Pasien Covid-19 di SMPN I Malinau Kota

Pemda Malinau Persiapkan Tempat Karantina Pasien Covid-19 di SMPN I Malinau Kota

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Malinau, persiapkan tempat untuk karantina pasien Covid-19 menggunakan bangunan SMPN I Malinau Kota (Malkot) yang baru di Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Ruang karantina SMPN I Malkot direncanakan hanya bagi pasien Covid-19 Orang Tanpa Gejala (OTG).

Sebelumnya Pemda Malinau juga sudah menggunakan gedung Badan Diklat dengan 24 kamar, dan posisi untuk Badan Diklat sendiri sudah penuh saat ini dengan pasien OTG. Dikarenakan pasien OTG meningkat walaupun melambat, sehingga sesuai intruksi Bupati Malinau berdasarkan hasil survei kami bangunan SMPN I ini lah yang layak untuk digunakan, ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi, MM kepada awak media, Senin (11/5/2020).

 

“Keberadaan SMPN I ini layak dalam jangkauan semua akses, dan tenaga kesehatan juga aksesnya mudah. Yang paling penting sarana prasarana sudah memadai, listrik, air, termasuk tempat tidur dari RSU ada 10, 4 dari Badan Diklat dan kita tambah lagi dengan tempat tidur baru. semua ruangan yang akan kita gunakan sudah berAC”.

Ruang karantina di SMPN I ini yang akan kita gunakan itu Blok A baik lantai 1 dan 2 dengan lebih kurang 44 Bad dan ada satu rumah kepala sekolah yang kita gunakan dengan kapasitas bisa 4 pasien. Diantara bad itu kita buatkan skat pembatas dari pliwood. Kemungkinan akan bertambah Bad nya menyesuaikan ruangan yang digunakan, timpalnya.

Selain itu, kita usahakan melengkapi fasilitas Bad, AC, dispenser, WC dan Wifi supaya memudahkan pasien berkomunikasi ke keluarga, termasuk kelengkapan makan minum dan kebutuhan mandi mereka, kita buat senyaman mungkin.

Lanjut kata dia, besok kita akan bersama-sama Satpol PP dan Dinas Kesehatan untuk membatasi gerak mereka, yang terpenting memungkinkan mereka masih bisa beraktifitas berjemur. Intinya Ruang karantina atau ruang isolasi ini dibutuhkan. Hal ini diperlukan untuk menjaga penyebaran virus semakin jauh.

Sesuai Arahan Bupati Malinau, lebih kurang tiga hari kedepan tempat karantina ini sudah akan digunakan.

Untuk menjaga gejolak dimasyarakat sekitar, sebelumnya kita sudah berkomunikasi dengan Camat, Kepala Desa, Ketua RT untuk menyampaikan ke masyarakat dan juga kebetulan lokasi SMPN I jauh dari pemukiman.

Kita berharap, Camat, Kepala Desa, Ketua RT dan masyarakat sekitar mensupport ini, intinya bagaimana kita melokalisir pasien OTG ini untuk menghentikan penyebaran Covid-19 ini, kata Ernes.(ezi).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved