Home Post Terdampak Pandemi dan Butuh Uang Lebaran Wanita Ini Nekat Jualan Sabu Sabu

Terdampak Pandemi dan Butuh Uang Lebaran Wanita Ini Nekat Jualan Sabu Sabu

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Seorang wanita paruh baya bernama NH (52) diamankan Satuan Resort Narkotika Polres Nunukan Kalimantan Utara saat tengah menunggu pembeli di pinggir jalan raya di seputaran jalan Angkasa Rt.10 NunukanTimur, Minggu (17/05/2020).

Kasat reskoba Nunukan Iptu.Lusgi Simanungkalit mengungkapkan, bandar narkoba memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk menjerat kurir narkoba dengan iming-iming upah lumayan, sasaran mereka adalah keluarga miskin yang cukup kesulitan survive dalam situasi saat ini.

‘’Mendekati hari raya Idulfitri dicurigai banyak bandar atau kurir yang akan memanfaatkan momen ini untuk melakukan transaksi jual beli barang haram sabu dengan alasan untuk keperluan ekonomi keluarga terlebih sulitnya ekonomi saat ini akibat dampak Covid-19.’’ujarnya.

Hasil investigasi sementara, NH menerima pesan melalui handphone dari KD si pemilik barang untuk diantarkan pada seseorang yang akan mengambilnya di pinggir jalan sekitar Bandara, saat itu, NH meletakkan barang haram seberat 49,78 gram tersebut tepat di samping ia duduk menunggu pemesan, sampai akhirnya ia diamankan unit Reskoba Nunukan.

Untuk kesediaannya mengantarkan narkoba, KD menjanjikan upah sebesar Rp.2 juta, menurut pengakuan NH, ia baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut.

‘’Saat dilakukan pengecekan terhadap handphone milik tersangka ditemukan percakapan melalui pesan singkat WhatsApp tentang dugaan akan adanya transaksi narkoba jenis sabu.’’jelasnya.

Polisi menetapkan status KD atau si pemilik barang dan memasukkan namanya dalam Daftar pencarian Orang (DPO), sementara NH dibawa ke Mapolres Nunukan untuk penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved