Home Post Tidak Ada Anggaran Pembelian Ranjang dan Kasur Untuk Pasien Pemulihan di Puskesmas Binusan

Tidak Ada Anggaran Pembelian Ranjang dan Kasur Untuk Pasien Pemulihan di Puskesmas Binusan

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Sarana prasarana di gedung Puskesmas Binusan Nunukan Kalimantan Utara yang menjadi bangunan karantina khusus pasien pemulihan Covid-19 merupakan barang bekas pakai yang direlokasi dari rusunawa atau tempat karantina bagi suspect covid-19.

Hal ini dibenarkan juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nunukan, Aris Suyono, ia mengatakan meski barang bekas pakai, namun dipastikan semua steril dan telah mendapat perlakuan sebagaimana standar kesehatan terhadap barang untuk pasien corona.

‘’Kita desinfeksi, kita jemur, kalau sarung bantal dan sprei semua baru, itu sudah steril dan layak digunakan,’’ujarnya, Sabtu (09/05/2020).

Aris menegaskan, penanganan terhadap pasien Covid-19 seluruhnya mengacu pada pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 revisi ke IV Kemenkes RI, termasuk barang bekas pakai yang saat ini dikeluhkan pasien.

Demikian pula terhadap hasil laboratorium yang menjadi hak pasien, tim gugus tugas penanganan Covid 19 menjelaskan, berkas rekam medis merupakan hal yang harus diketahui oleh dokter dan pasien.

‘’Sehingga jika pasien menginginkan print out dari hasil pemeriksaan swab mereka, akan segera dibagikan.’’ jelasnya.

Menjawab mengapa tidak ada pembelian sarana prasarana baru untuk sejumlah lokasi karantina baik khusus ataupun terpusat, yaitu di rusunawa, guest house atau Puseksmas Binusan, Aris menegaskan jika anggaran untuk pembelian tempat tidur, ranjang atau kasur pasien tidak tercantum dalam item anggaran yang dialokasikan.

Dari total Rp.3.6 miliar alokasi untuk karantina di Dinas Kesehatan Nunukan, sebesar Rp.611.531.200 dianggarkan sebagian besarnya sekitar Rp.400 juta untuk kebutuhan konsumsi/makan minum pasien, dan sisanya untuk kelengkapan lainnya, tidak ada item pembelian kasur atau tempat tidur.

Demikian pula mata anggaran belanja operasional rusunawa yang nantinya bakal dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp. 337.610.333 tidak ada point tersebut, kecuali pembelian ranjang dan kasur untuk karantina di wilayah Krayan.

‘’Kalau Nunukan tidak ada mata anggaran untuk pembelian kasur atau tempat tidur pasien, ada anggaran itu, tapi untuk karantina di Krayan.’’jawab Aris.

Saat ini ada 15 pasien (sebelumnya dikatakan 14) yang sudah dipindahkan ke Puskesmas Binusan, tim medis menyatakan kondisi mereka terus mengalami perbaikan bahkan dinyatakan tidak bisa menularkan virus ke yang lain, dan sebenarnya sudah bisa dilakukan karantina mandiri di rumah, namun tim memiliki sejumlah pertimbangan jika mereka dipulangkan dengan pengawasan dan keharusan karantina mandiri.

Pertama, apakah rumah pasien memenuhi syarat sebagai rumah sanitasi sehat dan apakah warga sekitar bakal menerima mereka jika diambil kebijakan demikian? Sehingga solusi paling logis adalah menempatkan mereka sementara di gedung karantina khusus pemulihan sembari menunggu hasil swab yang dikirim dari laboratorium.

Progres penanganan Covid-19 di Nunukan sampai Sabtu 09 Mei 2020 pukul 12.00 WITA, tim gugus tugas penanganan Covid 19  mencatat masih ada 36 pasien konfirmasi positif, 15 orang ditempatkan di puskesmas Binusan untuk pemulihan dan 21 lainnya masih berada di bangsal isolasi RSUD Nunukan, terdapat 15 ODP, 98 OTG dan 3 PDP masing-masing di RSUD 1 orang, di wilayah kerja puskesmas Seimanggaris 1 orang dalam upaya karantina mandiri dan 1 orang menjalani karantina terpusat di rusunawa.

‘’ Tim juga masih menunggu hasil PCR/Swab untuk 25 sample yang dikirim ke BBLK Surabaya, dengan rincian 11 sample diagnose dan 14 sample untuk follow up atau monitoring.’’ kata Aris.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved