Home Post Tersangka Pembawa 3 Kg Narkotika Nyaris Kabur Dari Ruang Isolasi RSUD Nunukan

Tersangka Pembawa 3 Kg Narkotika Nyaris Kabur Dari Ruang Isolasi RSUD Nunukan

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Seorang tersangka kasus narkotika lari dari ruang isolasi RSUD Nunukan Kalimantan Utara, Kamis 11 Juni 2020.

Kepala Satuan Resort Narkoba Polres Nunukan Iptu.Lusgi Simanungkalit mengatakan, tersangka bernama Jusniati (27) merupakan tersangka kasus narkotika jenis sabu sabu dengan barang bukti seberat 3 Kg yang ditangkap sekitar sepekan lalu di sebuah lokasi tak jauh dari Lembaga Pemasyarakatan Nunukan.

‘’Kita amankan tersangka narkotika dengan barang bukti 3 kg, kita rapid dia, hasilnya reaktif, kita kirim ke ruang isolasi RSUD Nunukan, habis subuh itu dia lari,’’ujarnya, Jumat (12/06/2020).

Lusgi mengatakan, pengawasan terhadap tersangka yang berada di bangsal isolasi tentu tak bisa dilakukan dengan menunggunya di ruangan yang sama karena itu sama sekali tidak dianjurkan, kondisi demikian membuat tersangka berupaya kabur, namun setelah dilakukan pencarian tersangka berhasil diamankan kembali di hari yang sama.

Satreskoba Polres Nunukan masih belum berencana melakukan pers rilis kasus diamankannya narkotika dengan barang bukti 3 kg yang informasinya dipesan oleh ibu dari tersangka yang sudah lama mendekam di Lapas Nunukan.

Sampai berita ini dimuat, kronologis penangkapan dan modus dari pelaku narkoba belum dipublikasikan melihat kondisi tersangka yang dikhawatirkan terindikasi Covid-19.

‘’Kita akan lakukan pers rilis setelah hasil swabnya keluar, tunggu penjelasan rincinya setelah situasinya kondusif, tidak mungkin kami lakukan prescon sementara tersangkanya rapid testnya reaktif,’’katanya.(KU).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved