Home Post Adindo Bantah Merusak 7.291 Hektare Hutan Alam dan Gambut

Adindo Bantah Merusak 7.291 Hektare Hutan Alam dan Gambut

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM–PT Adindo Hutani Lestari menepis seluruh tuduhan Koalisi Anti Mafia Hutan (KAMH) terkait dengan deforestasi hutan alam dan gambut seluas 7.291 hektar sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya.

Manager Adindo Uteng Nurhayat saat dikonfirmasi mesia ini membantah  bahwa pihaknya telah melakukan pembukaan hutan alam dan lahan gambut. “Memang tidak,” jawab Uteng Nurhayat melalui pesan whatsapp.

Uteng memastikan bahwa Adindo tidak melakukan itu. “Setahu kami kegiatan operasional HTI PT Adindo Hutani Lestari selalu didasarkan pada regulasi, ketentuan, aturan serta perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Uteng Nurhayat juga mempertanyakan hasil penelitian KAMH. “Apa maksudnya, siapa sasarannya, dan apa buktinya? Silahkan media telusuri. Sebab NGO terkait juga tidak ada konfirmasi dengan kami,”  pungkasnya. (nu)

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved