Home Post Jual Sabu,  Wanita 2 Anak Dibekuk Polisi

Jual Sabu,  Wanita 2 Anak Dibekuk Polisi

by swarakaltara

Foto (viq) : Pelaku penjual sabu-sabu

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM– Kepolisian Sektor Sebatik Barat mengamankan seorang wanita di dermaga tradisional Binalawan Sebatik Barat  Nunukan, Jumat (29/1) sekitar pukul 22.30 wita.

Kapolsek Sebatik Barat Iptu Mujianto mengungkapkan, wanita tersebut bernama Rita Rasak (34) warga jalan Cik Ditiro Rt.18 Nunukan Timur.

‘Awalnya anggota kami curiga ada perempuan dan laki laki di dermaga tengah malam, kita dekati, kita tanya tanya, dan dia mengeluarkan narkoba diduga sabu sabu dari perutnya, ada satu bungkus diselipkan di celana,’’ujarnya, Sabtu (30/1).

Rita mengaku sedang menunggu pembeli dari Nunukan. Namun hingga pukul 22.30 wita, pembeli tak kunjung datang sehingga ia berinisiatif menunggu di dermaga dan meminta laki-laki kenalannya menemani.

‘’Terduga ini statusnya janda anak dua, diduga dia menjual narkoba, dan ini masih kita dalami,’’ lanjut Mujianto.

Rita dikatakan cukup kooperatif dengan petugas polisi. Dari temuan satu bungkus narkoba tersebut, pengembangan dilakukan dengan menggeledah kediamannya di jalan H.Beddu Rahim desa Sei Pancang Sebatik Utara.

Di rumah tersebut, Polisi kembali menemukan 2 bungkus plastic diduga sabu sabu dengan ukuran berbeda yang disimpan dalam lemari pakaian.

‘’Kita mendapatkan barang bukti dengan berat total, sekitar 58,4 gram,’’ lanjutnya.

Selain 3 bungkus diduga sabu-sabu seberat 58,4 gram, polisi juga mengamankan 2 unit Hp merk Vivo warna hitam dan 1 timbangan digital.

 

Kembali amankan 100 gram sabu

Belum selesai kasus Ratna, keesokan harinya, pada Sabtu (31/1/2021), polisi kembali mendapat informasi kasus narkoba.

Pengintaian dan perburuan dilakukan sampai akhirnya, pada pukul 14.00 wita, polisi menghentikan laki laki pengendara motor bernama Roslan Abdul bin Ucin (41), di Jalan Poros, Desa Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara.

Dari identitasnya, Roslan berdomisili di Jalan Muiba Desa Kampung Jawa Kota Tawau Malaysia.

‘’Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan dua bungkus diduga sabu-sabu kurang lebih 100 gram, di pijakan lantai motor matic, dibungkus dengan plastik hitam dan jaket warna abu-abu,’’jelasnya.

Polisi juga mengamankan 1 unit Hp merk Vivo warna hitam dan 1 unit motor matic Yamaha X-ride warna putih yang digunakan terduga pemilik sabu sabu.

‘’Kedua terduga pelaku, kami amankan di Mapolsek Sebatik Barat, kami masih lidik kasusnya,’’kata Mujianto.

Reporter : Viq

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved