Home Post Tes Wawancara Pegawai Non PNS, Penguji Lakukan Pendalaman Karakter

Tes Wawancara Pegawai Non PNS, Penguji Lakukan Pendalaman Karakter

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Seleksi pegawai non PNS Pemda Malinau masih berlanjut. Ribuan pelamar  berbagai OPD memasuki tahap seleksi wawancara. Tes dilaksanakan dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Pelaksanaan tes di gelar di Ruang Laga Feratu dan Ruang Tebengang, mulai tanggal 25 – 30 Januari 2021. Peserta tes di bagi  jadi 5 orang di tiap sesi dengan 1 tim penguji yang   terdiri dari dua orang pada masing-masing bidangnya.

Marson Langub, Kepala BKPP Malinau mengatakan, sistem seleksi akan di lakukan secara bertahap sama dengan tes tertulis yang sudah dilaksanakan.

“Kita bagi di dua ruangan, Tebengang dan Laga Feratu. Peserta akan masuk sesuai nomer urut nya, masing-masing 5 orang,” ungkapnya pada Swarakaltara.com, Senin (25/1).

Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau, Ernes Silvanus menambahkan, untuk tes wawancara akan dilakukan secara mendalam terkait pengetahuan umum dan program unggulan daerah.

“Di tes wawancara kita akan dalami baik itu kepribadian, pengetahuan, integritas dan keterampilan peserta,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah daerah ingin mendapatkan pegawai non ASN yang memang betul-betul bisa di pertanggungjawabkan kedepan.

Dalam proses nya nanti, tambah Ernes Silvanus, para pegawai yang lulus akan diangkat melalui Surat Keputusan (SK).

“Mereka akan bisa kita berhentikan, jika dalam pengabdiannya tidak memenuhi ketentuan-ketentuan,” kata Ernes.

Ernes Silvanus menekankan, mekanisme penerimaan telah sesuai tahapan dan dipastikan tidak ada pihak yang menjamin kelulusan peserta di luar pelaksanaan tes.

“Jika ada isu bahwa ada yang menjamin lulusnya peserta, saya pastikan itu tidak ada. Karna kita ingin mendapatkan pegawai yang berintegritas,” imbuhnya.

Sekda berharap, dengan tidak dibuka nya formasi baru pada penerimaan pegawai non PNS tersebut, semua peserta harus serius mengikuti semua tahapan tes.

“Baik pegawai non ASN yang lama maupun baru semuanya boleh ikut dan berlaku sama,” pungkasnya.

Reporter : Abdul Gani

Penyunting : Yunu WH

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved