Home Post Ditangkap Polis Marin Dengan Tudingan Masuk Perairan Malaysia, 5 Warga Nunukan Dijemput Satgas Pamtas RI Malaysia Yonarhanud/16 SBC

Ditangkap Polis Marin Dengan Tudingan Masuk Perairan Malaysia, 5 Warga Nunukan Dijemput Satgas Pamtas RI Malaysia Yonarhanud/16 SBC

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKAALTARA.COM– Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia Batalyon Pertahanan Udara (Yonarhanud) 16/Sula Bhuana Cakti (SBC), menjemput 5 warga Nunukan Kalimantan Utara yang diamankan Polis Marin Malaysia, pada Kamis 4 Februari 2021.

Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad Mayor Arh Drian Priyambodo mengatakan, 5 warga Nunukan tersebut merupakan penumpang speed boat regular dari dermaga tradisional Sei Bolong Nunukan.

‘’Diberhentikan Polis Marin Malaysia yang melakukan patroli di pertigaan kanal menuju wilayah Sei Ular, mereka di duga telah melintasi batas perairan negara Malaysia,’’ujarnya, melalui pesan tertulis, Jumat (5/2).

Kelima WNI, sempat dibawa ke pos Marin Malaysia, untuk pemeriksaan dokumen kapal dan identitas kependudukan.

Mendapat informasi tersebut, Satgas Pamtas mencoba melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Polis Marine, sampai akhirnya, Polisi Marin mengizinkan penjemputan untuk 5 WNI dimaksud.

‘’Dengan kordinasi yang tepat dan cepat, WNI bisa di jemput dengan selamat, aman, dan lengkap,’’ katanya.

Kasus seperti ini bukan baru terjadi, salah satu sebab peristiwa tersebut antara lain, batas perairan Malaysia dengan Sei Ular hanya ditandai sebuah bendera merah putih yang dipasangkan pada pohon bakau di pinggir sungai.

Keberadaan tanda tersebut diakui memang kurang kentara oleh masyarakat yang melintas.

Namun, untuk pemasangan batas antar Negara, tentu tidak boleh dilakukan sepihak, melainkan harus melalui pembicaraan kedua Negara, bahkan bentuknya juga harus disepakati.

Reporter : Viq

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved