Home Post Honorer Diberhentikan dan Aksi Walk Out Kepala Dinas Kesehatan Nunukan

Honorer Diberhentikan dan Aksi Walk Out Kepala Dinas Kesehatan Nunukan

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM–Puluhan  tenaga honor di sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara mempertanyakan alasan pemberhentian mereka, dalam agenda Hearing yang dilakukan di ruang Ambalat DPRD Nunukan, Kamis (25/2/2021).
Para tenaga honor hanya menerima surat pemberhentian dari para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tanpa ada teguran atau penjelasan yang masuk akal.
Diantara mereka bahkan ada yang mengabdi sebagai tenaga honorer selama 5 tahun, 10 tahun bahkan 15 tahun.
Melalui Aliansi Apes, mereka menuntut penjelasan logis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin wakil ketua DPRD Nunukan Saleh.
‘’Ini jalan mundur kinerja pemerintahan kita, di saat pandemic covid-19, para tenaga honor diberhentikan tanpa ada etika dan persiapan akan bagaimana mereka setelah dikeluarkan dari pekerjaan mereka,’’ujar Iswan, coordinator Apes.
Apes sendiri memiliki arti sial dan tidak beruntung, bagaimana tidak? Saat para tenaga honor demikian bergantung dengan gaji mereka untuk survive di saat pandemic covid-19, tiba tiba saja datang surat yang membuat mereka terhenyak, yang menjadikan status mereka berubah pengangguran dalam sekejap.
‘’Betapa zalimnya kita kalau kondisi ini kita biarkan, tolong beri kami alasan logis mengapa saudara saudara kami yang honorer diberhentikan,’’tegasnya.

Para Kepala OPD berikan jawaban absurd

Dari sejumlah OPD yang hadir, masing masing Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kaharuddin Tokkong, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr.Meinstar Tololiu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Rachmaji Sukirno, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kadir, dan sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sudi Hermanto, tidak satupun memberikan data berapa tenaga honorer di instansi mereka yang diberhentikan ataupun alasan jelas mengapa para honorer dimaksud, tak lagi dipekerjakan.
Semua kompak menjawab, alasannya karena instruksi pimpinan. Jawaban yang terkesan berani datang dari Kasat Pol PP Nunukan Kadir, ia mengingatkan agar para anggota DPRD Nunukan tidak perlu campur tangan atas kebijakan para kepala OPD dalam memberhentikan honorer.
‘’Saya kasih tahu bapak semua, gak boleh intervensi saya, ingat pesan saya, karena saya kasat, saya bikin SK dan tidak boleh ada intervensi, saya merumahkan atau memperpanjang, itu urusan saya, ingat itu pak, jangan samakan dengan SKPD lain, saya Kasat, dan keputusan saya berdasar perintah langsung Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, saya PNS selaku polisi, hanya belum dipersenjatai,’’katanya.
Sementara jawaban Kepala BKPSDM cukup elegan dengan menjawab, dalam aturan kepegawaian, dasarnya merujuk Undang Undang Nomor 5 tahun 2014, dipertegas dengan PP 11 2017 tentang managemen ASN, juga PP 48 tahun 2018 tentang managemen P3K.
‘’Memang dilemanya tidak terlihat aturan yang berpihak dengan tenaga honorer, bahkan dalam PP 48 tahun 2005 tidak boleh lagi ada pengangkatan tenaga honorer, sehingga tugas berat pemerintah dalam melakukan evaluasi, harus menimbang kompetensi, sikap perilaku dan lainnya, dan jalannya memang hanya PPPK,’’jawabnya.
Ada pula jawaban yang memprihatinkan diucapkan Kepala Dinas Kesehatan dr.Meinstar Tololiu, ia hanya menjawab jika pemberhentian tenaga honor murni karena instruksi Bupati.
‘’Jawabannya adalah karena instruksi pimpinan, dan sesuai evaluasi dari pimpinan, kalau ada pertanyaan lanjutan, saya minta maaf, saya no komen,’’jawab Tololiu.

Kadiskes walkout setelah membacakan SMS Bupati

Jawaban Kadir dan Tololiu memanaskan suasana rapat, bagaimana mungkin anggota DPRD tidak boleh campur tangan dengan banyaknya keluhan tenaga honorer yang dilaporkan ke mereka sebagai wakil rakyat.
Bagaimana bisa DPRD tidak boleh bereaksi sementara uang gaji para honorer bahkan gaji mereka diperoleh dari uang rakyat? Dan mengapa Kepala Dinas memberi jawaban no komen?
‘’Pak Kadir tolong jangan seperti itu kalau bicara, DPRD juga punya kewenangan. DPRD memiliki fungsi pengawasan dan budgeting,’’ujar Andi Mutamir.
Andi Mutamir mempertanyakan regulasi penerimaan tenaga honor di masing masing OPD yang dinilainya dilakukan tanpa uji kompetensi atau tidak dilatar belakangi dengan kualitas SDM.
Perekrutan tenaga honor hanya berdasar kedekatan dan titipan, bahkan saat ini, tidak ada pemetaan jelas, berapa sesungguhnya kebutuhan honor Pemkab Nunukan.
‘’Coba mana analysis dan data tenaga honor? Tidak ada patokan berapa kebutuhan pegawai, bahkan di DPRD saja saat ini sekitar 130 orang, RSUD Nunukan sekitar 700 orang, tidak adanya regulasi inilah yang kemudian dimanfaatkan semua daerah untuk menjadi Kepala Daerah,’’katanya.
Anggota DPRD lain juga bereaksi keras dengan jawaban Kadir dan Tololiu, sikap dan cara mereka menjawab sebagai kepala OPD adalah cerminan pemerintah, sehingga tak elok jika kalimat tersebut keluar dari eselon II yang merupakan tiang penyangga pemerintahan.
‘’Coba kembali ke hati nurani, atau pernahkah bapak membelikan beras kepada tenaga honor itu, saat memberhentikan mereka? Atau ucapan terima kasih saat mengirim surat pemberhentian? Saya yakin tidak,’’kata Andi Krislina.
Sorotan keras juga diutarakan Ahmad Triyadi, ia meminta kepala OPD memberikan alasan jelas atas pemberhentian tenaga honor.
‘’Karena pemberhentian dilakukan harus dengan aturan, pakai etika, kalau tidak beretika begini, ini adalah kezaliman,’’katanya.
Saat para DPRD meminta alasan jelas kepada Tololiu, ia kembali menegaskan no komen, dan kembali menjawab yang dilakukannya semata mata atas perintah pimpinan.
‘’Saya sebagai bawahan sudah berkoordinasi, Bupati mengirim messenger ‘sampaikan saja di pemda saat ini memang akan mengevaluasi honor’ ini beliau WA saya, kami bawahan, lebih bagus mungkin bapak ibu langsung ngomong sama beliau, saya mau ngomong apa? Ini instruksi bupati, saya gak bisa ngomong apa apa,’’tegasnya lagi.
Merasa kritikan DPRD semakin tajam mengarah pada dirinya karena jawaban ‘no commen’ dari awal rapat, Tololiu sontak berdiri dan memilih keluar dari ruang rapat.
Melihat sikap Tololiu, anggota DPRD kian gerah, seorang kepala Dinas yang memiliki kewenangan dalam mengangkat dan memberhentikan honor bahkan tidak tahu alasan pemberhentian.
‘’Sia sia Negara menggaji eselon II dengan pola fikir demikian, aksi tersebut adalah cerminan pemerintah yang tidak menghargai lembaga DPRD, hanya dimintai alasan pemberhentian saja tidak tahu? Beginikah sikap mereka pada rakyat? Silahkan masyarakat menilai sendiri,’’kata Andre Pratama.
Rapat berakhir dengan keputusan, DPRD Nunukan akan melakukan investigasi ulang, apa sebab pemberhentian tenaga honor yang dinilainya penuh drama mistery, dan menuntut Kepala OPD untuk mempekerjakan kembali jika alasan yang diberikan tidak tepat nantinya.

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved