Home Post Puslitbang Polri Analisa Kinerja Polres Malinau Terhadap Masyarakat

Puslitbang Polri Analisa Kinerja Polres Malinau Terhadap Masyarakat

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Malinau, Selasa (23/2) menerima kunjungan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri.

Kedatangan Tim Puslitbang Polri disambut langsung oleh Wakpolres, Kompol Parlagutan Simanjuntak dan pejabat utama Polres Malinau, bertempat di Ruang Rupatama Polres Malinau, Selasa (23/2/21).

Tim Puslitbang Polri melaksanakan kegiatan penelitian dan supervisi tentang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri dan untuk menganalisis, memperoleh data, fakta, informasi serta masukan dari masyarakat secara umum.

Tim Peneliti terdiri dari 4 (empat) orang yaitu, Kombes Pol. Saefuddin Mohamad, S.I.K, Pembina Utama Drs. Ary Wahyono, M.Si. dan AKBP. Hanafiah Nembo serta penata Tk.1 Wilhelmus Sanga, S.E., M.M.

Tujuan dari penelitian adalah untuk mengukur kepuasan masyarakat atas layanan Kepolisian Republik Indonesia dalam melihat tingkat kepercayaan masyarakat dari 5 fungsi layanan kepolisian, yaitu fungsi lalu-lintas, reskrim, intelkam, binmas dan sabhara serta penyusunan indeks kamtibmas.

Kegiatan juga diikuti oleh para Kabag serta para Kasat fungsi operasional Yakni, Intelkam, Reskrim, Lantas, Sabhara dan Binmas serta perwakilan masing-masing audiens dari warga masyarakat Malinau.

Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha SIK, SH, MH melalui Wakapolres Malinau, Kompol Parlagutan Simanjuntak dalam Sambutannya mengatakan, bahwa penelitian ini dilaksanakan untuk mengukur tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri khususnya di lingkungan Polres Malinau, Polda Kaltara.

Penelitian dilakukan dengan cara pengisian kuisioner yang sudah dilaksanakan kepada masing-masing responden tiap satuan fungsi bertujuan Untuk memperoleh data dan masukan dari masyarakat secara langsung.

“Untuk memenuhi unsur kepuasan masyarakat meliputi syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif,” ujarnya.

Lalu mekanisme dan prosedur tata cara pelayanan yang dilakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan termasuk pengaduan dan jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.

Adapun sasaran dari penelitian ialah masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Malinau yakni masing-masing satu perwakilan baik akademisi, instansi pemerintah, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda.

Abdul Gani

 

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved