Home Post Zona Orange, Masa Berlaku SE PKM di Nunukan Tak Diperpanjang

Zona Orange, Masa Berlaku SE PKM di Nunukan Tak Diperpanjang

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Masa berlaku Surat Edaran (SE) Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Nomor 2 tahun 2021 dengan pembatasan jam malam hingga 21.00 wita, berakhir.

Juru bicara Satgas Covid-19 Nunukan Aris Suyono mengatakan, ada beberapa pertimbangan lain mengapa PKM tak lagi diperpanjang,

  1. Kabupaten Nunukan sudah masuk resiko sedang dalam sebaran wabah covid-19 atau zona orange.
  2. Perkembangan penambahan kasus konfirmasi positif menunjukkan trend yang menurun,
  3. Keterisian ruang perawatan RSUD Nunukan menunjukkan angka positif berada dibawah angka 60 % sesuai standar WHO.

‘’Namun diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi ketentuan yang ada dalam SE Nomor 3 tahun 2020 tentang Prokes pada tempat usaha, SE Nomor 6 tahun 2020 tentang Prokes untuk kegiatan masyarakat,’’ujar Aris melalui pesan tertulis, Senin (8/2/2021).

Ia menegaskan, Satgas Covid-19 Nunukan akan tetap melakukan penilaian resiko perkembangan covid-19 di kabupaten Nunukan.

Data sebaran wabah covid-19 per 8 Februari 2021 mencatatkan, ada penambahan kasus konfirmasi sebanyak 21 pasien, tersebar di kecamatan Nunukan, Nunukan Selatan dan Sembakung dan 31 pasien sembuh.

Semua kasus konfirmasi merupakan kasus local kecuali kasus dari Sembakung yang dikategorikan kasus import.

Infografis Satgas covid-19 Nunukan mencatatkan, kasus import dicatatkan oleh ISD (28) seorang perempuan warga desa Atap, kecamatan Sembakung.

Dijelaskan, pasien merupakan suspek yang melaksanakan pengambilan swab di Kabupaten Tana Tidung, dan masuk data Nunukan.

‘’Pasien saat ini melakukan isolasi mandiri di Sembakung dan memiliki riwayat perjalanan dari kota Tarakan,’’jelas Aris.

Sampai hari ini, akumulasi kasus konfirmasi covid-19 di Nunukan tercatat sebanyak 990 kasus, dengan prosentase kesembuhan mencapai 85,15% atau 843, dan 14 kasus kematian akibat covid-19.

Reporter : Viq

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved