Home Kaltara Dampingi Monitoring Komisi III, Kepala DLHD Malinau Sarankan AMNK Studi Banding di BDMS

Dampingi Monitoring Komisi III, Kepala DLHD Malinau Sarankan AMNK Studi Banding di BDMS

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Pasca jebolnya tanggul Tuyak PT. KPUC beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Malinau mendampingi Anggota Dewan Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara monitoring Pengolahan air limbah tambang tiga perusahaan di Malinau.

Pendampingan ini atas permintaan Bapak Hendri Tuwi selaku Komisi III DPRD provinsi, Ujar Kadis LH Fren Tomi Lukas, (17/6)

“Melakukan monitoring sistem pengolahan limbah oleh Bapak Hendri Tuwi ini rutin dilakukan dan kami selaku DLH berkewajiban mendampingi”, pungjas Tomi Lukas.

Kepada Hendri Tuwi, Tomi Lukas menjelaskan sistem pengolahan limbah sangat berbeda – beda dari masing – masing perusahaan.

“Pengolahan limbah PT. BDMS itu berbeda dengan perusahaan lainnya. Mereka menggunakan pasir elektrolit. Jadi limbah tambang itu di campur dengan pasir elektrolit dan itu sangat cepat sekali pengendapan limbahnya”, ujar Tomi Lukas.

PT.BDMS/MA menggunakan sistem Elektrolit, PT. AMNK menggunakan sistem Tawas dan PT. KPUC menggunakan sistem Megaflog.
Sistem pengolahan limbah KPUC menggunakan Megaflog. Mencampur beberapa bahan kimia untuk mengikat lumpur limbah.

“Nah, Jika BDMS menggunakan elektrolit dan KPUC menggunakan Megaflog, namun AMNK ini saya katakan menggunakan TeknoPlan “teknologi pelan – pelan,” ujar Tomi Lukas bercanda. Karena AMNK ini masih menggunakan tawas.

Dikatakan Tomi Lukas, penggunaan tawas kalau untuk jernih iya, namun untuk pengendapat lumpur limbah itu sangat lambat sekali.

“Untuk itu kita sarankan AMNK lakukan studi banding di BDMS/MA,” Tegas Tomi Lukas. (“).

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved