Home Kaltara Lagi…Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC Amankan Kayu Ilegal Saat Patroli Patok Batas

Lagi…Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC Amankan Kayu Ilegal Saat Patroli Patok Batas

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC, kembali mengamankan kayu ilegal saat melakukan patroli patok batas Negara pada koordinat 5387 4738 perbatasan RI – Malaysia di daerah kecamatan Simanggaris Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara, Selasa (29/6/2021).

Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonarhanud 16/SBC Mayor. Arh. Drian Priambodo, mengungkapkan, penemuan kayu yang diduga hasil pembalakan liar tersebut, bermula saat Danpos Gabma Simanggaris Lettu Angga Guruh beserta 4 orang anggota melaksanakan kegiatan patroli di sepanjang jalan setapak yang biasa di jadikan jalan tidak resmi oleh PMI ilegal.

‘’Kita amankan tumpukan kayu olahan yang diduga hasil kegiatan ilegal logging. Kayu tersebut sudah tertumpuk di pinggir jalan dan siap dipindahkan. Kita juga mendapati pakaian dan perlengkapan untuk menebang yang diduga milik pelaku ilegal loging,’’ ujarnya.

Tidak jauh dari lokasi pembalakan liar, Prajurit Satgas Pamtas RI- Malaysia menemukan dampak nyata imbas dari ilegal logging.

Terdapat tanah longsor disekitar lokasi kejadian pembalakan liar tersebut.

‘’Kami akan selalu melakukan kegiatan patroli secara rutin di sepanjang wilayah perbatasan dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan penebangan liar guna menekan dan meminimalisasi kegiatan ilegal. Terutama ilegal logging yang dapat berakibat rusaknya ekosistem dan kelestarian lingkungan,’’ kata Drian.

Reporter: Viq

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved