Home Kaltara Sambut HUT RI Ke-76, Bupati Wempi Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Satu Bulan Penuh

Sambut HUT RI Ke-76, Bupati Wempi Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Satu Bulan Penuh

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Malinau meminta masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh selama bulan Agustus 2021.

Hal ini untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Kita imbau kepada seluruh warga Kabupaten Malinau harap memasang bendera Merah Putih di rumah masing-masing sesuai jumlah anggota keluarga di rumah,” ucapnya, Minggu (8/8/2021).

Ia pun turut mengajak masyarakat untuk meng-upload pemasangan bendera ke media sosial masing-masing.

“Silahkan berkreasi dan ajak semua keluarga dirumah serta warga yang lain. Jika perlu, buat video singkat pemasangan bendera tersebut untuk menghargai jasa-jasa para pahlawan bangsa di momen kemerdekaan ini,” katanya.

Kemudian, untuk warna bendera yang sudah mulai kusam, diharapkan agar dapat diganti dengan bendera yang baru.

Bupati Malinau, Wempi W Mawa mengungkapkan pemasangan bendera ini juga merujuk pada SE Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, yang tertuang dalam Surat Gubernur Kalimantan Utara Nomor 100/2557/PEM.OTDA/GUB tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 di Provinsi Kalimantan Utara.

Di mana, pemasangan bendera merah putih dilakukan selama sebulan penuh sesuai jumlah jiwa yang ada di rumah masing-masing warga. Dalam imbauannya, Gubernur meminta seluruh pihak termasuk Bupati/Walikota serta perusahaan-perusahaan yang ada di Kaltara juga melakukan hal yang sama selama sebulan penuh.

Kemudian, untuk di tingkat Desa dan RT, Bupati Wempi meminta juga ada pemasangan umbul-umbul, maupun dekorasi bertajuk Kemerdekaan RI yang ke-76.

“Sebagai warga negara Indonesia yang baik sudah sepantasnya kita untuk ikut dalam memeriahkan peringatan ulang tahun ke-76 Republik Indonesia,” tuturnya.

Ia juga telah memerintahkan seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Malinau untuk memasang merah putih di rumah masing-masing dan mensosialisasikan kepada masyarakat.

Ia menambahkan, hal ini merupakan bentuk kegiatan dalam menyemarakkan peringatan 17 Agustus walau masih dalam suasana pandemi Covid-19.

“Meski saat ini kita masih menghadapi pandemi Covid-19, di momen hari Kemerdekaan mari kita semua tetap menerapkan protokol kesehatan. Lindungi diri kita, jaga tubuh kita dan terus berdoa agar kita semua Merdeka dari Covid-19,” pungkasnya.

Reporter : Gani

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved