Home Kaltara Reformasi Birokrasi, Bupati Lantik ASN Eselon IV ke Jabatan Fungsional

Reformasi Birokrasi, Bupati Lantik ASN Eselon IV ke Jabatan Fungsional

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Para pejabat eselon IV di lingkungan Pemkab Malinau secara bertahap akan alihkan menjadi pejabat fungsional.

Pergeseran pejabat struktural ke fungsional ini merupakan tindaklanjut dari peraturan Kemenpan RB.

Bupati Malinau, Wempi W Mawa dalam sambutannya usai melantik para pejabat fungsional di ruang Tebengang, Pemkab Malinau menargetkan akhir tahun ini, atau paling lambat awal tahun depan secara bertahap seluruh pejabat eselon IV sudah dilantik menjadi pejabat fungsional.

“Secara bertahap untuk menerapkan jabatan fungsional, jadi pejabat eselon IV yang dijadikan fungsional akan segera dilakukan dalam waktu dekat,” katanya, Kamis (30/12/2021) pagi, dalam sambutannya.

‎Bupati Wempi menegaskan, perubahan formasi ini dilakukan sebagai upaya untuk penyederhanaan birokrasi.

Dengan adanya penyederhanaan birokrasi ini menyebabkan adanya perubahan struktur di OPD – OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau.

“Termasuk urain tugas dan fungsi dari masing-masing OPD juga berubah, dari struktural ke fungsional,” katanya.

Ia menambahkan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji penyetaraan jabatan pengawas (Eselon IV) ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Malinau juga merupakan instruksi langsung dari Bapak Presiden RI untuk melakukan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintahan.

“Perubahan jabatan ke fungsional akan lebih menekankan pada keahlian dan kompetensi. Sehingga proses kerja di birokrasi Pemerintahan menjadi lebih cepat dan dinamis dalam mengambil keputusan,” ungkapnya.

Pada Pemerintahan Kabupaten Malinau, diketahui ada 271 jabatan pengawas (Eselon IV) yang akan di setarakan dalam jabatan fungsional yang terdapat pada Dinas, Badan, Sekretariat DPRD, dan Sekretariat Daerah. Namun, dikecualikan untuk jabatan pengawas (Eselon IV) pada tingkat kecamatan tidak dilakukan penyederhanaan jabatan.

“Pelantikan hari ini untuk tahap pertama sesuai dengan validasi dan persetujuan yang dikeluarkan Kemendagri, hanya 20 jabatan yang akan di setarakan ke jabatan fungsional. Namun, yang hari ini dilantik hanya 19 ASN, karena satu orang yang menduduki jabatan pengawas (Eselon IV) meninggal dunia. Lalu, sisanya akan dilakukan penyetaraan jabatan tahap kedua dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.

Reporter: A. Gani

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved