Home Kaltara Kecam Keras Pernyataan Edy Mulyadi, Lembaga Adat di Malinau Tuntut Diproses Hukum

Kecam Keras Pernyataan Edy Mulyadi, Lembaga Adat di Malinau Tuntut Diproses Hukum

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Buntut dari video viral Edy Mulyadi yang diduga menghina masyarakat Kalimantan, akhirnya mendapat sikap dan kecaman dari masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya di Kabupaten Malinau.

Seolah telah direndahkan martabat dan harga diri masyarakat Kalimantan oleh perkataan Edy Mulyadi, yang menyebut Kalimantan “Tempat Jin Buang Anaknya’ hingga mengucap “Pangsa Pasar Kuntilanak’, Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat di Kabupaten Malinau pun, tak tinggal diam.

Sebelumnya, penyataan Edy Mulyadi tentang lokasi Ibu Kota Negara (IKN) menuai kritik tajam. Penyataan Edy soal Kalimantan tempat jin buang anak pun sontak menjadi polemik.

Tuntutan agar Edy Mulyadi diproses secara hukum datang dari berbagai pihak. Kali ini datang dari Pemangku Adat Dayak Lundayeh Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara. Selain diproses hukum, Edy juga diminta meminta maaf di media sosial.

Ketua Lembaga Adat Dayak Lundayeh, Kabupaten Malinau, Paulus Belapang mengatakan, pada video klarifikasi dan permintaan maaf yang telah disampaikan Edy Mulyadi melalui media sebelumnya, ia menilai sangat tidak sesuai dengan budaya adat Dayak di Kalimantan.

“Permintaan maaf dia (Edy Mulyadi) hanya sekedar saja. Oleh karena itu, dia harus menyampaikan permintaan maaf sesuai adat budaya Kalimantan,” tegas Paulus Belapang dalam pertemuan bersama semua Pengurus LAD Lundayeh dan tokoh Pemuda Lundayeh Malinau, di Balai Adat Pulau Sapi, Selasa (25/1/2022) pagi.

Mewakili LAD Malinau, Paulus Belapang mengecam dan mengutuk keras pernyataan dari Edy Mulyadi. Bahkan, mengharamkan Edy Mulyadi menginjakan kakinya di tanah Kalimantan selama 3 turunannya.

“Sebagai bentuk sikap kami, sebagai masyarakat adat di Kalimantan, kami akan lakukan ritual Adat sumpah potong anjing,” ungkapnya.

“Semua orang dan siapa pun boleh tinggal di Kalimantan, tetapi jangan sampai merendahkan dan menghina tanah leluhur dan budaya adat dayak,” tegasnya.

Sementara itu, Marten Sulaiman, Wakil Ketua LAD Lundayeh Malinau menyebutkan, bahwa orang Kalimantan tidak pernah menjelekkan suku-suku lain di luar Kalimantan.

“Melihat polemik ini, bahkan orang Kalimantan bukan hanya sekali di hina dan lecehkan,” ucapnya.

Terkait rencana pemindahan IKN ke Pulau Kalimantan, Marten berpendapat, bahwa rancangan tersebut adalah wacana yang telah lama, bahkan sejak era Presiden Soekarno.

“Bahkan, kami masyarakat Kalimantan tidak pernah meminta untuk IKN dipindahkan ke Kalimantan. Kan itu semua keputusan Presiden. Untuk itu mari kita dukung,” imbuhnya.

Diketahui, pihaknya pun akan mengadakan ritual adat. Setelah melakukan pertemuan yang dijadwalkan, pada Rabu (26/1) dengan 11 Lembaga Adat dan Paguyuban lainnya yang ada di Kabupaten Malinau.

“Setelah kami sampaikan pernyataan sikap sebagai masyarakat Adat Kalimantan, kami pun akan langsung menyampaikan laporan dan tuntutan ihwal polemik Edy Mulyadi ke pihak Polres Malinau,” pungkasnya.(*)

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved