Home Kaltara Pesawat Susi Air Diusir dari Hanggar, Ini Klarifikasi dari Kasatpol PP Malinau

Pesawat Susi Air Diusir dari Hanggar, Ini Klarifikasi dari Kasatpol PP Malinau

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Pemilik maskapai Susi Air, Susi Pudjiastuti turut mengomentari tindakan aparat berwenang yang mengusir paksa pesawat miliknya dari hanggar Bandara R.A Bessing Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (2/2/2022).

Dia pun turut berkomentar terkait insiden yang mengejutkannya tersebut.

“Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita. Kejutan hari ini, saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara,” ujarnya dikutip oleh Swarakaltara.com lewat akun Twitter, @susipudjiastuti, Rabu (2/2).

Menurut informasi yang dihimpun, yang menjadi penyebab pengusiran tersebut masih simpang siur, ada yang menyebut perpanjangan kontrak tidak disetujui, tapi ada pula yang menyebut terkait dengan persoalan lain.

Diketahui, Susi Air sudah menyewa hangar dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau itu sudah 10 tahun. Pasalnya, Susi Air melayani penerbangan reguler maupun kotrak perintis pemerintah untuk Kalimantan Utara dan pedalaman. Selama ini, hangar Malinau menjadi home base dari penerbangan di kawasan provinsi paling muda di Indonesia tersebut.

Perpanjangan yang diajukan Susi Air sejak November 2021 tidak dikabulkan otoritas berwenang.

Persoalannya ada pesawat Susi Air yang belum selesai maintanance dalam waktu dekat, sehingga Susi Air minta perpanjangan sekitar tiga atau enam bulan. Namun, hari ini mereka malah diusir paksa.

Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Malinau, H. Kamran Daik menjelaskan ihwal informasi yang beredar.

Ia menegaskan bahwa tidak ada tindakan pengusiran paksa terhadap maskapai Susi Air.

Ia menyebut, pihaknya hanya melaksanakan perintah dari atasan yaitu Kepala Daerah yang berwenang.

“Kami hanya mengikuti perintah dari atasan sesuai Surat Tugas yang diperintahkan Kepala Daerah,” ucapnya, Rabu (2/2/2022).

Ia menambahkan, hal itu juga tidak dilakukan secara semena-mena karna itu sudah sesuai dengan Surat Perintah.

“Pengeluaran Maskapai Susi Air juga turut dihadiri oleh Kepala Bandara R.A Bessing Malinau dan Engineering Maskapai Susi Air,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Kristian Muned, MT. mengatakan, untuk hari ini masih belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hal tersebut.

“Kami rencanakan besok akan segera memberikan keterangan lebih resmi mengenai hal tersebut,” imbuhnya.

Reporter: A.Gani

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved