Home Kaltara Sepekan Blokade Jalur Long Midang – Ba’Kelalan ‘’Mari Kita Bicarakan Masalahnya Di Krayan’’

Sepekan Blokade Jalur Long Midang – Ba’Kelalan ‘’Mari Kita Bicarakan Masalahnya Di Krayan’’

by swarakaltara

NUNUKAN, SWARAKALTARA.COM – Pemerintah belum merespon aksi blokade jalan yang dilakukan masyarakat adat dayak Lundayeh, sebagai bentuk protes atas dugaan monopoli harga bahan pokok dan penting yang dilakukan oleh koperasi, di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Camat Krayan, Roni Firdaus, mengatakan, sejak sepekan penutupan jalur perbatasan yang menghubungkan Ba’kelalan Sarawak Malaysia dan Long Midang, Krayan Indonesia, baru dari Badan Nasional Penanggulangan Perbatasan (BNPP) yang mencoba berkomunikasi dengan masyarakat setempat.

‘’Tempo hari ada BNPP melakukan zoom meeting dengan warga kami. BNPP merekomendasikan Gubernur Kaltara segera mengambil sikap dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Sarawak agar membuka ruang dan kesempatan terkait perdagangan tradisional yang selama ini berlangsung di Krayan,’’ ujar Roni, saat dihubungi, Selasa (12/7).

Akan tetapi, hingga saat ini belum ada pemangku kebijakan yang menindaklanjuti rekomendasi dimaksud.

Dia menuturkan, masyarakat juga berharap pemerintah turun langsung ke Krayan untuk melihat kondisi ini.

‘’Pesan mereka adalah, mari kita bicarakan persoalan ini di Krayan,’’ tuturnya.

Sementara ini, harga bahan pokok masih menjadi keluhan utama di Krayan.

Sebagai contoh, gula pasir di wilayah Kecamatan bisa diperoleh dengan harga Rp 38.000 per Kg, namun ketika sudah sampai di wilayah pedesaan, harganya menjadi 45.000 per Kg.

Demikian pula dengan ketersediaan stok bahan bakar minyak (BBM), warga hanya dijatah 3 liter per kendaraan.

‘’Itu kenapa masyarakat Krayan meminta sistem perdagangan tradisional kembali berjalan. Membuka ruang seluas luasnya bagi para pengusaha Krayan dan Malaysia untuk saling berjualan, sehingga kebutuhan Krayan aman, dan harga juga tidak mencekik seperti saat ini,’’ kata Roni.

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved