Home Kaltara Pemkab Malinau Gandeng KKI Warsi Berdayakan Masyarakat di Kawasan Frontier

Pemkab Malinau Gandeng KKI Warsi Berdayakan Masyarakat di Kawasan Frontier

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malinau, berkolaborasi bersama Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi dalam pemberdayaan masyarakat kawasan frontier di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.

Hal ini didasari pada penandatanganan MoU antara Bupati Malinau, Wempi W. Mawa dengan Direktur KKI Warsi, Adi Junedi yang dirangkai dalam acara Konsultasi Publik dengan mengusung tema “Merangkai kekuatan dalam pemberdayaan masyarakat desa di kawasan frontier melalui sistem informasi potensi ruang mikro dan perhutanan sosial” bertempat di Ruang Laga Feratu, Kantor Bupati Malinau, pada Kamis (16/2/2023) pagi.

Nota Kesepahaman atau MoU antara Bupati Malinau dengan KKI Warsi, bertujuan untuk meningkatkan sinergisitas dan mendukung percepatan pembangunan desa dengan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan serta pemanfaatan sumberdaya alam.

Dalam kesempatannya, Bupati Wempi W. Mawa menyampaikan, bahwa dengan adanya kerjasama ini diharapkan akan memperkuat pemberdayaan masyarakat desa terkhusus desa yang berada dalam kawasan hutan, yang sudah turun temurun berada dalam kawasan hutan.

“Apa yang tadi kita sepakati bersama menjadi pemberdayaan yang bisa terukur yang kita harapkan dapat membawa kesejahteraan untuk masyarakat kita di Kabupaten Malinau,” ucapnya.

Ia menyebutkan, desa-desa di Malinau memiliki potensi yang penting untuk dipetakan dan harus dimanfaatkan masyarakat. “Penting bagi masyarakat desa untuk memetakan potensi yang dimiliki dan bisa dikembangkan untuk mensejahterakan masyarakat desa,” tambahnya.

Keinginan Bupati ini sejalan dengan kegiatan KKI Warsi yang sudah berlangsung di Malinau, termasuk dalam pengembangan Potensi Ruang Mikro Aplikasi Informasi Desa (PRM AID) yang memuat data-data spasial, sosial dan administrasi. KKI Warsi telah melakukan pendampingan pemberdayaan masyarakat desa-desa yang berada di dalam dan sekitar kawasan hutan melalui Program Perhutanan Sosial dan Sistem Informasi dari desa, sejak 2018.

Sementara itu, Direktur KKI Warsi, Adi Junedi menyampaikan, bahwa adanya kesepakatan bersama ini bertujuan untuk memperkuat dan memperluas sistem Potensi Ruang Mikro Aplikasi Informasi Desa sebagai database dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa berbasis data secara spasial, social dan administrasi.

Saat ini sudah ada 16 desa yang difasilitasi dengan pencapaian 6 SK dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk Perhutanan Sosial dan 8 desa mengelola potensi ruang mikro aplikasi informasi desa (PRM AID) yang sudah mendapat legalitas dari Kementrian Komunikasi dan Informasi dengan adanya domain desa.id. Dengan aplikasi ini juga sekaligus menjadi website resmi desa.

Aplikasi ini bisa diakses secara online dan offline yaitu: https://datadian.desa.id/, https://apauping.desa.id/, https:// longalango.desa.id/, https://longjalan.desa.id/, https://longpada.desa.id/, https:// metut.desa.id/, http://nahakramubaru.desa.id/ dan https://tanjungnanga.desa.id/.

PRM AID ini juga dapat digunakan sebagai basis data terpadu yang akurat. Selain itu, aplikasi ini berfungsi untuk perencanaan pembangunan desa berdasarkan potensi desa maupun dapat dimanfaatkan desa dalam penyusunan RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) Desa yang berdasarkan potensi dan masalah lokal yang ada.

Reporter : Gani

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved