Home Kaltara Kunker, Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara Gelar Dengar Pendapat Terkait Perekrutan PPPK Guru

Kunker, Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara Gelar Dengar Pendapat Terkait Perekrutan PPPK Guru

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM – Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Malinau di dampingi Kabid Pembinaan ketenagaan Disdikbud Kaltara, menggelar audensi atau pertemuan dengan para Kepala Sekolah di Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara Cabang Malinau dan KTT, pada Jum’at (24/3/2023).

Pertemuan tersebut dilaksanakan untuk mendengarkan pendapat maupun mengakomodir masukan dari para Guru terkait perekrutan dan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Tahun 2023.

Kegiatan dipimpin langsung Ketua Komisi, Lewi Yundan didampingi Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Hendri Tuwi bersama para Tenaga Pengajar dan jajaran Pegawai Dinas Pendidikan Provinsi Kaltara Cabang Malinau-KTT.

Dalam kesempatannya, Hendri Tuwi, Anggota Komisi IV DPRD Kaltara menyampaikan, audensi ini bertujuan untuk mendengar berbagai informasi dari para tenaga pengajar baik itu kendala maupun masukan utamanya dalam proses perekrutan PPPK yang telah mengabdi di wilayah Kabupaten Malinau.

“Agar selama proses rekrutmen PPPK tersebut para tenaga pengajar dapat diperoleh hasil yang maksimal,” ucapnya.

Kemudian, juga terkait mekanisme pengaturan dan penempatan serta lain sebagainya dapat berjalan dengan baik. Karena seperti yang diketahui, tambahnya, untuk tenaga pendidik dan pengajar di SMA-SMK baik Negeri maupun Swasta di Kabupaten Malinau yang masih banyak kekurangan khususnya pada wilayah 3 T.

“Itu semua menjadi perhatian serius kami di DPRD. Kami juga selaku perwakilan masyarakat yang membidangi Pendidikan, maka kami pun harus ikut serta melihat kendala mau kondisi riil di lapangan maupun keluhan dari para tenaga pendidik dan pengajar,” ungkapnya.

Berkaitan dengan proses Perekrutan PPPK Guru, ia meminta dalam pertemuan berikutnya Dinas Pendidikan Kaltara Cabang Malinau-KTT dapat menghadirkan para Tenaga Pendidik yang telah mengikuti proses rekrutmen tersebut. Artinya, agar para pendidik dapat secara langsung menyampaikan semua pokok permasalahannya.

“Apapun yang disampaikan dari para Tenaga Pendidik maupun Pengajar yang telah mengikuti proses PPPK, pasti kita akan diskusikan dan bersama mencari solusi ataupun jalan keluar yang bisa dilakukan baik melalui pihak atau Dinas Terkait,” jelasnya.

Sementara itu, Imam Samuji, Kasubag TU Kantor Cabang Diknas Kaltara wilayah Malinau-KTT turut mengucapkan apresiasi dan terimakasihnya atas kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara tersebut. Ia mengatakan, semoga dengan pertemuan ini dapat membantu Teman-teman PPPK Tenaga Pendidik yang belum terakomodir dalam proses rekrutmen, yang salah satunya dikarenakan terhalang proses penempatan.

Imam menjelaskan, para tenaga pendidik yang belum terakomodir PPPK karena proses penempatan, bisa saja difasilitasi masuk kuota PPPK. Karena penempatan kerja yang harusnya tenaga pengajar ke sekolah asal dan karena telah lama mengabdi serta memang sesuai kebutuhan sekolah. Namun, karena regulasi dari Pemerintah Pusat jadi para Tenaga Pendidik hanya bisa menerima keputusan dan hasil yang telah ditetapkan.

“Kami berharap setelah kunjungan dari Bapak-bapak DPRD yang terhormat, kendala dan masalah yang disampaikan tadi segera dapat diselesaikan dengan baik maupun adanya perbaikan. Serta diharapkan Dinas Pendidikan juga bisa memberikan masukan ke Pemerintah Pusat, sehingga hal itu bisa di revisi kembali terkait kebutuhan tenaga pendidik ke sekolah asal,” imbuhnya.(**)

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved