Home Kaltara Gelontorkan Anggaran Rp 25 Miliar Rupiah untuk SOA Penumpang & Barang, Bupati : Prioritas Kebutuhan Masyarakat

Gelontorkan Anggaran Rp 25 Miliar Rupiah untuk SOA Penumpang & Barang, Bupati : Prioritas Kebutuhan Masyarakat

by swarakaltara

MALINAU, SWARAKALTARA.COM –
Pengguntingan pita oleh Bupati Wempi W Mawa di landasan pacu tepat didepan Pesawat Maskapai Smart Aviation di Bandara R. A Bessing Malinau, menandai diluncurkannya program penerbangan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Penumpang Udara untuk masyarakat di wilayah pedalaman dan perbatasan Tahun Anggaran 2023, pada Rabu (12/4/2023).

Turut hadir dalam kegiatan diantaranya Wakil Bupati Jakaria, Sekretaris Daerah (Sekda) Ernes Silvanus, unsur Forkopimda, Asisten dan staf ahli di lingkungan Setda Malinau, jajaran Kepala OPD dan Manajemen dari Maskapai PT. Smart Cakrawala Aviation.

Dalam kesempatan itu Bupati Wempi menyampaikan, bahwa SOA penumpang dan barang merupakan bentuk program dari Pemerintah Daerah dalam rangka memberikan kemudahan, pelayanan, dan keringanan biaya bagi masyarakat utamanya di wilayah pedalaman-perbatasan.

Ia menyebutkan, bahwa kebijakan SOA ini diawali dengan pemetaan persoalan.

“Kita tahu Kabupaten Malinau secara keseluruhan sarana transportasi yang digunakan masyarakat di beberapa tempat tidak semuanya dapat ditempuh lewat jalur darat. Sehingga persoalan inilah yang menjadi pertimbangan Pemerintah Daerah bersama DPRD Malinau untuk mengambil sebuah kebijakan terhadap program SOA,” ucap Bupati Wempi.

Melalui persetujuan bersama tersebut, Pemda Malinau pun mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 25 Miliar Rupiah untuk tiga komponen SOA. Diantaranya SOA Penerbangan Udara ke daerah-daerah yang hanya dapat diakses lewat jalur penerbangan pesawat. Lalu, SOA penumpang jalur Sungai mengingat biaya perjalanan melalui sungai itu sangat mahal dan SOA Barang jalur Sungai yang diharapkan barang-barang ini utamanya bahan pokok masyarakat dapat tiba di setiap desa terjauh yang bahkan sulit aksesnya dengan harga terjangkau maupun ketersediaan yang cukup. Karena kapasitas muatan barang melalui jalur sungai cukup besar sehingga memberikan efisiensi terhadap waktu distribusi.

“Apabila kebijakan ini berjalan dengan baik, dipastikan program ini akan berlanjut tiap tahun. Karena memang ini kebutuhan masyarakat yang prioritas,” tambah Bupati.

Sementara itu, Kabag Ekonomi & SDA Setda Malinau, Erly Sumiati menyampaikan, bahwa kegiatan SOA telah dianggarkan dalam APBD TA 2023 sebesar Rp. 25 Miliar Rupiah. Dengan rincian untuk SOA moda transportasi udara sekitar Rp. 20 Miliar Rupiah dan transportasi sungai Rp. 5 Miliar Rupiah.

Kemudian, sebagai dasar hukum kegiatan SOA Tahun 2023, Pemda Malinau telah menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Subsidi Ongkos Angkut bagi masyarakat.

“Dalam pelaksanaannya, Pemda Malinau selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dengan menggunakan sumber daya yang efisien”, ungkapnya.

Oleh sebab itu, kata Erly, metode yang digunakan dalam program SOA ialah pertama, pengadaan program SOA dilakukan dengan mekanisme Tender harga satuan berdasarkan jam terbang. metode ini merupakan yang pertama kali di Indonesia dan dipastikan akan sangat menguntungkan serta efisien bagi Pemerintah Daerah karena lebih fleksibel untuk mengatur jadwal dan rute penerbangan.

Sedangkan maskapai yang memenangkan tender tersebut ialah dari pihak penyedia jasa transportasi udara PT. Smart Cakrawala Aviation. Pihak maskapai pun wajib menyiapkan secara penuh Armada Pesawat untuk Pemda Malinau selama melayani kebutuhan masyarakat di tahun 2023 ini.

Reporter : Gani

Postingan Terkait

Tinggalkan Komentar

Kontak

© 2023 Swara Kaltara | All Rights Reserved